Farmasi, Etika, Dan Moral
Mendengar Tentang Farmasi, Etika, Dan Moral. Yang terpikir oleh kita pasti, Hubungan antara ketiga kata tersebut dan Realitanya, dalam hal ini Penulis membatasi hanya pada Indonesia saja, namun sebelumnya, Yang pertama kita harus lakukan yaitu mendefinisikan ketiga kata tersebut, Mulai Dari Farmasi, kata “ Farmasi ” Pada umumnya Ketika kita mendengar kata ini, yang muncul adalah “ Obat ” ya, Obat memang Berkaitan Dengan Farmasi, Namun Farmasi tidak hanya membahas tentang obat semata, Farmasi mencakup tentang Obat, Kosmetik, Makanan, dan Bahan-Bahan Kimia Lainnya, Mulai dari Sabun, cairan pembersih lantai, Shampoo, Lem, Racun hingga Rokok, Namun Secara Umum memang Farmasi itu Membahas tentang Obat-Obatan, Sesuai dengan pengertiannya Farmasi (Bahasa Inggris: Pharmacy , Bahasa Yunani: Pharmacon , yang berarti Obat) Merupakan salah satu bidang proesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatandan ilmu kimia, yag mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat ( PAFI ).
Etika, Berasal dari bahasa latin (ethicus) yang berarti perilaku atau karakter, Definisi dari Etika ini sendiri yaitu Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang tidak sesuai dengan ukuran moral atau akhlak yang dianut oleh masyarakat luas ( KBBI ). Secara khusus, penggunaan kata etika ialah, “Etika Profesi”, dan “Kode Etik”, dalam hubungannya dengan farmasi yaitu etika profesi seorang Farmasis.
Moral, Merupakan, Pandangan tentang baik dan buruk, benar dan salah, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan Manusia ( Atkinson, 1969). Penilaian terhadap seseorang dari profesinya hanya menyangkut satu segi atau satu aspek saja dari orang itu sebagai manusia. Kata moral mengacu pada baik-buruknya seseorang sebagai manusia, yang bukan saja baik-buruk menyangkut profesinya Melainkan sebagai Manusia.
Menilik Hal ini, Penulis bermaksud untuk memberitahukan Pentingnya Etika Dan Moral Pada Diri Seorang Farmasis, Kenapa ? sebut saja Kasus Penyalahgunaan Narkoba Oleh salah Seorang Artis Indonesia Awal Tahun 2013 lalu, Dalam Kasus Tersebut Ditemukan Zat Baru Bernama methylone atau katinon derivative, Pakar Farmasi-Kimia Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Mufti Djusnir mengungkapkan, perkembangan jaringan narkotika internasional tak lepas dari peran Ahli Farmasi-Kimia. Pasalnya, Peracikan zat narkotika, terutama yang berjenis amphetamine , tak mungkin dilakukan oleh orang biasa, tetapi oleh professional, ia juga mengungkapkan, dari pengalamannya mengungkap beberapa kasus, sang peracik tidak terjun langsung dalam aktifitas pabrik. Mereka biasanya bekerja dari jarak jauh dengan hanya menginstruksikan apa saja bahan yang dicampurkan ke dalam racikan narkoba tersebut. Penemuan zat baru seperti methylone atau katinon derivative pun menegaskan bahwa, sindikat narkotika dipastikan menggunakan orang-orang yang ahli dalam meracik senyawa berbahaya ini (Ahli Farmasi-kimia Berperan dalam Sindikat narkoba, Fabian Januarius Kuwado, megapolitan.kompas.com).
Melihat Kasus Diatas kita bisa mengetahui kurangnya Etika Seorang Farmasis saat ini. Menurut penulis hal ini disebabkan kurangnya pendidikan Etika yang diberikan oleh tenaga Pendidik di jenjang Universitas, karena seperti yang kita ketahui, pada Sistem Pendidikan dilingkungan universitas, Pendidikan Etika Sudah Jarang Didapatkan, hal ini disebabkan pemikiran pendek kalangan Atas, bahwa di jenjang SD, SMP, dan SMA, seseorang telah menerima pendidikan Etika yang cukup, namun tak memikirkan bahwa pada Masa ini, Anak-anak masih dalam masa pengembangan diri yang akan lanjut sampai mereka menjadi mahasiswa, katakan dalam hal ini penulis menyimpulkan bahwa, masa perpindahan antara Siswa ke Mahasiswa adalah masa Labil anak-anak, sehingga ketika mereka tak diberi pendidikan Etika yang labih Intensif dari ketika mereka masih berada di jenjang SMA, Mereka mungkin berakhir seperti ahli-ahli Farmasi-Kimia Sindikat Narkotika yang telah disebut pada kasus diatas.
Namun, Hal ini bisa kita cegah dengan memaksimalkan peran Organisasi yang ada pada jenjang Universitas dengan mengubah Sikap , Etika , dan Pola Pikir , dari Pemuda-Pemuda Farmasis, akan tetapi tentunya, Organisasi-Organisasi ini juga dapat menjerumuskan Pemuda-Pemuda Farmasis itu sendiri, Jika yang Mereka Berikan hanyalah Berupa Tradisi Pembodohan yang tetap Dipertahankan turun Temurun tanpa adanya penyesuaian dengan Perkembangan Bangsa.
Oleh Karena itu, Penulis menyimpulkan, Farmasi, Etika, dan Moral, Merupakan Permasalahan yang harus ditangani terlebih dahulu sebelum menangani Permasalahan Sindikat – Sindikat Narkotika, karena Masalah ini Merupakan Akar dari permasalahan Narkotika yang dihadapi oleh semua bangsa.
Penulis: Aditya Sigit Permadi / @Law12_
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H