Pemerintah perlu mempertimbangkan reformasi kebijakan perpajakan yang lebih progresif dengan meningkatkan tarif PPh bagi kelompok kaya dan memberikan insentif bagi UMKM.
- Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak melalui edukasi dan kampanye informasi dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Penggunaan teknologi dalam administrasi perpajakan juga harus diperkuat untuk mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak.
- Pengenalan Pajak Kekayaan
Mengimplementasikan pajak kekayaan sebagai langkah redistributif dapat membantu mengurangi kesenjangan kekayaan yang ada saat ini.
Kesimpulan
Pengelolaan pajak di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan, namun tantangan ketimpangan sosial masih perlu diatasi. Dengan reformasi kebijakan perpajakan yang tepat dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemerintah dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif. Langkah-langkah ini tidak hanya akan meningkatkan penerimaan negara tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan nasional secara keseluruhan.
Daftar Referensi
Rachbini, D. J., & Abdulah, R. (2020). Musuh Bangsa Bernama Kesenjangan Sosial. Indef.Â
Saputra, A. I., & Limpato, J. (2023). PENILAIAN SAHAM DALAM UPAYA OPTIMALISASI PENGAWASAN PERPAJAKAN DI MASA PANDEMI. Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 8(1), 77-93.
Supriawan, E. (2024). Strategi Mengatasi Ketimpangan Pendapatan di Masyarakat. Circle Archive, 1(5).
Vientiany, D., Alyanisa, F., Kania, S. S., & Ritonga, S. Z. (2024). DIMENSI EKONOMI DALAM IMPLIKASI PERPAJAKAN DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(7), 199-211.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H