Mohon tunggu...
laurensius lara
laurensius lara Mohon Tunggu... Supir - Penikmat Senja.

Sukses itu soal waktu, bermainlah dengan waktu.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pentingkah Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol?

14 November 2020   12:31 Diperbarui: 14 November 2020   12:47 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minuman tradisional adalah minuman yang berasal dari racikan ragi -- ragi hasil pertanian masyarakat. Minuman tradisional banyak dikenal di berbagai daerah indonesia. Setiap daerah indonesia memiliki minuman tradisional. Di kalimantan, khususnya suku dayak, terkenal dengan Tuak sebagai minuman tradisionalnya. Keberadaan minuman tuak tersebut jauh sudah terbentuk atau ada keberadaannya sebelum indonesia terbentuk.

Minuman tradisional tuak sudah melekat dalam budaya masyarakat dayak. Setiap kegiatan, baik itu pernikahan, syukuran dan acara yang mengundang banyak orang, minuman tuak akan selalu ada, untuk menambah keramaian dan mengikat persaudaraan antar masyarakat, khususnya masyarakat dayak.

Dengan adanya RUU minuman keras itu, memunculkan pertanyaan dikalangan masyarakat. apakah pemerintah hendak mengubah, atau menghilangkan budaya yang dimiliki oleh masyarakat adat di indonesia. Khsusnya terkait dengan melarang minuman tradisional untuk di konsumsi oleh masyarakat. Banyak hal yang bisa kita ungkap dari kekayaan budaya yang kita miliki berbagai daerah di indonesia, termasuk jenis minuman tradisional.

Kita mesti melihat keberagaman minuman tradisional berbagai daerah merupakan kekayaan budaya bangsa. Dengan menjadikan sebagai budaya bangsa kita akan turut melestarikan kekayaan bangsa tersebut, jangan sampai keberadaannya menjadi teralienasi oleh perkembangan zaman. Ini mesti upaya yang harus dilakukan pemerintah, bukan sebaliknya.

**kejahatan tidak terjadi tunggal, apalagi tuduhan akibat minuman beralkohol**            

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun