Minuman tradisional adalah minuman yang berasal dari racikan ragi -- ragi hasil pertanian masyarakat. Minuman tradisional banyak dikenal di berbagai daerah indonesia. Setiap daerah indonesia memiliki minuman tradisional. Di kalimantan, khususnya suku dayak, terkenal dengan Tuak sebagai minuman tradisionalnya. Keberadaan minuman tuak tersebut jauh sudah terbentuk atau ada keberadaannya sebelum indonesia terbentuk.
Minuman tradisional tuak sudah melekat dalam budaya masyarakat dayak. Setiap kegiatan, baik itu pernikahan, syukuran dan acara yang mengundang banyak orang, minuman tuak akan selalu ada, untuk menambah keramaian dan mengikat persaudaraan antar masyarakat, khususnya masyarakat dayak.
Dengan adanya RUU minuman keras itu, memunculkan pertanyaan dikalangan masyarakat. apakah pemerintah hendak mengubah, atau menghilangkan budaya yang dimiliki oleh masyarakat adat di indonesia. Khsusnya terkait dengan melarang minuman tradisional untuk di konsumsi oleh masyarakat. Banyak hal yang bisa kita ungkap dari kekayaan budaya yang kita miliki berbagai daerah di indonesia, termasuk jenis minuman tradisional.
Kita mesti melihat keberagaman minuman tradisional berbagai daerah merupakan kekayaan budaya bangsa. Dengan menjadikan sebagai budaya bangsa kita akan turut melestarikan kekayaan bangsa tersebut, jangan sampai keberadaannya menjadi teralienasi oleh perkembangan zaman. Ini mesti upaya yang harus dilakukan pemerintah, bukan sebaliknya.
**kejahatan tidak terjadi tunggal, apalagi tuduhan akibat minuman beralkohol** Â Â Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H