Semarang (21/07) -- istilah korupsi tidak asing lagi di telinga rakyat Indonesia. Korupsi merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Menurut World Bank pada tahun 2000, korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.
Gambaran tingginya tindak pidana korupsi antara lain terlihat pada rekapitulasi data perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan pada tahun 2014. Jumlah penyelidikan 1.815 kasus, penyidikan 1.537 perkara, penuntutan (penyidikan Kejaksaan 1.352 dan penyidikan Polri 873). Adapun data pada KPK untuk tahun 2013 sebanyak 81 kasus (penyelidikan), 102 perkara (penyidikan), 73 perkara (penuntutan), dan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1, 196 triliun.
Menurut Ma'as Shobirin (110) terdapat nilai-nilai antikorupsi yang perlu ditanamkan pada diri siswa yakni: Jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, serta peduli.
Permasalahan ini mendorong salah satu mahasiswa KKN Undip Tim II, Laurensia Cynthia Wijaya Putri untuk memberikan sosialisasi mengenai penanaman antikorupsi sejak dini.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada 21 Juli 2022 di SDN Sembungharjo 01 dengan dihadiri siswa kelas 4A dan 4B .
Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan mengenai pengenalan korupsi, contoh korupsi yang biasa dilakukan anak SD, serta pemutaran video mengenai korupsi sejak dini, sebab banyak anak-anak yang tidak sadar telah melakukan korupsi walaupun berskala kecil.
Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Diharapkan melalui pendidikan mengenai anti korupsi sejak dini dapat menciptakan anak yang memiliki kepribadian lebih mawas diri, sehingga ketika saatnya terjun ke masyarakat, anak tidak lagi mudah terpengauh dan memiliki pengetahuan yang cukup dan benar mengenai anti korupsi. Pendidikan anti korupsi diberikan agar terciptanya generasi muda yang dengan sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan juga mengetahui sanksi-sanksi yang akan diterima jika seseorang melakukan korupsi.
Melalui sosialisasi ini, harapannya dapat memupuk kesadaran tentang korupsi kepada anak-anak serta nantinya dapat mewujudkan Indonesia bebas korupsi karena pada akhirnya anak-anak inilah yang menjadi pemimpin Negara Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H