Mohon tunggu...
Laurensia BrTarigan
Laurensia BrTarigan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswi

Halo teman teman, Aku Laurensia Br Tarigan, seorang mahasiswi Akuntansi salam kenal semuanya, mari menulis dan membaca bersama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peduli terhadap Kasus Pelecehan Seksual

18 November 2022   23:11 Diperbarui: 18 November 2022   23:34 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korban mengaku banyak yang mengabaikan dan bahkan menyalahkan korban saat pelecehan terjadi. Namun ada juga yang membela dan berusaha menenangkan korban. Sudah saatnya masyarakat mengubah pola pikir dengan lebih peduli dengan sesama yang terkena pelecehan seksual dan menganggap pelecehan seksual ini adalah hal yang harus ditindak tegas. 

Pelecehan ini akan semakin banyak dimasyarakat dan bisa saja mengenai orang yang kita sayangi, Jika kita tidak peduli maka pelecehan ini terus terjadi karena kurangnya kepedulian dan perhatian masyarakat. Korban tidak layak untuk disalahkan seharusnya diberi pembelaan dan ditenangkan. Kejadian ini bukanlah hal yang jarang lagi, jika diabaikan akan semakin marak serta menganggu keamanan & ketentraman masyarakat.

Pengalaman pelecehan seksual ini bukanlah hal yang tabu untuk diungkapkan dimasyarakat  perilaku pelecehan seksual kini telah menjadi permasalahan kita bersama. Berbicara didepan umum mengenai pelecehan seksual bisa mewakili perasaan wanita yang takut berbicara, dan dengan mulai banyaknya wanita berbicara,maka yang lainnya dapat keberanian dan merasa bahwa dirinya tidak sendirian. 

Perlakuan pelecehan seksual ini menjadi masalah kita bersama dan sebagai makhluk sosial kita saling bergandengan tangan untuk mencegah terjadinya perilaku pelecehan seksual ini sekaligus menjaga orang yang kita sayangi.dan merasa bahwa kita tetaplah berharga.

Ada 5 cara yang bisa kita lakukan untuk melindungi seseorang yang mengalami pelecehan yaitu 5D (ditegur, dialihkan, dilaporkan, ditenangkan, direkam). Semoga pengetahuan ini menciptakan kesanggupan, mengendurkan kebungkaman. Tidak ada istilah orang asing ketika yang dibuthkan adalah sikap saling jaga, saling bela karena kita semua adalah berharga. 

Pelecehan diruang publik ini bukan sebatas tentang berapa angka korban tapi menjadi batu sandungan bagi sepak terjang perempuan,  kita perempuan jadi terbatasi ruang geraknya,diciutkan nyalinya, dipasung ekspresinya, diberatkan langkahnya dan dibuat bertanya tanya apakah diri kita berharga. Hal ini terjadi di ruang publik tempat yang seharusnya terlindungi karena tertoreh kata publik didalamnya. 

Maka Sudahi perbincangan pelecehan seksual yang menghakimi korban, faktanya siapapun bisa menjadi sasaran pelecehan, marilah lebih peka dan peduli terhadap sesama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun