Jejak Anak Muda Indonesia : Gagasan Ksatria Airlangga Melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045
Indonesia Emas 1945 merupakan impian seluruh Masyarakat Indonesia untuk menjadi negara yang sejahtera dan berdaulat. Untuk itu kontribusi generasi muda Indonesia tentunya sangat penting dalam merealisasikan hal tersebut. Ksatria Airlangga merupakan salah satu pemimpin muda yang berani mempelopori perjuangan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan gagasan akselerasi kajiannya yaitu Sustainable Development Goals (SDGs), beliau mampu memberikan kontribusi nyata untuk mencapai cita cita bangsa. Dalam kajiannya Ksatria Airlangga juga turut memperjuangkan aspek kesehatan dan kesejahteraan (SDG 3), sehingga aspek ini juga perlu kita perjuangkan demi mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang lebih sehat dan sejahtera.
Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS, Tuai Kontroversi?
Belakangan ini salah satu kebijakan pemerintah untuk membebaskan biaya BPJS bagi sebagian kelompok masyarakat terutama bagi mereka yang kurang mampu banyak menuai kontroversi. Meskipun tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat yang terkena pandemi, terdapat beberapa alasan kuat yang membuat hal ini masih menjadi perdebatan.
Beberapa pihak merasa tidak adil dan tidak puas apabila program ini hanya dinikmati oleh sejumlah kalangan masyarakat. Mereka menjelaskan bahwa sebenarnya masih banyak orang yang seharusnya dapat menikmati program tersebut tetapi masih belum tercakup dalam kebijakan tersebut. Mereka juga mengatakan bahwa masih banyak penerima kebijakan tersebut yang salah sasaran sehingga merugikan kaum yang benar-benar sangat membutuhkannya.
Selain itu, ada beberapa argumen yang mengatakan bahwa kebijakan pembebasan biaya BPJS mungkin berdampak negatif bagi kesehatan finansial bangsa Indonesia kedepannya, terutama berdampak pada rencana tujuan Indonesia Emas 2045 mendatang. Menurut Jurnal "The Implication of Free BPJS Payment for Indonesia's Viscal Health", disebutkan bahwa kebijakan pembebasan biaya BPJS dapat berdampak negatif terhadap kondisi fiskal negara. Secara jangka panjang, BPJS juga dapat mengurangi pendapatan negara dan menambah beban anggaran pemerintah. Tentunya secara tidak langsung hal itu dapat mempengaruhi kemampuan negara untuk memajukan bidang bidang lainnya, seperti bidang edukasi, pembangunan kota, serta berbagai layanan publik lainnya yang masih memerlukan sokongan dana yang pastinya tidak sedikit.
Pembebasan biaya BPJS ini juga tentunya menyebabkan turunnya kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. Hal ini tentu saja dapat terjadi karena untuk memberikan suatu layanan yang bagus pastinya dibutuhkan dana untuk membeli peralatan peralatan canggih sehingga hasilnya tentu dapat lebih akurat dan cepat. Menurut penulis Jurnal "Public Health Insurance and Health Care Utilization in Indonesia", Agus Pramusinto dan Kurnia Fitranti menyatakan bahwa kebijakan pembebasan biaya BPJS dapat memperparah situasi ekonomi Indonesia yang sudah memburuk ini. Tanpa dana yang cukup BPJS tidak dapat memberikan layanan yang memadai, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dapat terabaikan dan tidak mendapatkan layanan yang sesuai.
Kesimpulan
Dari beberapa jurnal yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan pembebasan biaya BPJS belum tentu memberikan manfaat dan menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat Indonesia. Pembebasan biaya BPJS di Indonesia tentunya harus dipertimbangkan ulang secara bijaksana demi menjaga kelangsungan tujuan Indonesia Emas 2045. Dalam mengambil keputusan tersebut sebaiknya pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi negara, memastikan pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan dapat terjaga, dan pengembangan berbagai bidang lainnya dapat terus berlangsung. Dalam hal ini menurut saya tentunya penghapusan biaya BPJS dapat menjadi suatu cara alternatif yang dapat mendukung jalannya visi besar Indonesia Emas. Tetapi dalam mengambil suatu keputusan yang tepat tentunya perlu untuk melibatkan berbagai perspektif dan sudat pandang dari berbagai organisasi maupun pihak yang sudah berpengalaman dalam bidang kesehatan dan keuangan, demi mencapai keputusan terbaik bagi kemajuan Indonesia.
Referensi
Menkes Menduga Layanan BPJS Kesehatan Salah Sasaran, Ikut Biayai Konglomerat
BPJS Kesehatan Kembali Defisit pada 2024 Karena Iuran?
Pramusinto, A., & Fitranti, K. (2018). Public Health Insurance and Health Care Utilization in Indonesia. Journal of Epidemiology and Public Health Reviews, 3(2), 54-61)
Premi BPJS Kesehatan Tidak Naik, Kualitas Layanan Berisiko Turun (detik.com)
Durniawan, Yado, Agung Pujianto, dan Sri Andayani. 2015. Analisis Perbedaan Pelayanan Kesehatan pada Pasien BPJS dan Pasien Umum (Non-BPJS). Jurnal Dinamika Administrasi Bisnis, 1(1), 1-14
Mengenal Tujuan 3 SDGs: Kehidupan Sehat dan Sejahtera (kompas.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H