Mohon tunggu...
Laura Irawati
Laura Irawati Mohon Tunggu... Direktur Piwku Kota Cilegon (www.piwku.com), CEO Jagur Communication (www.jagurtravel.com, www.jagurweb.com) -

Mother, with 4 kids. Just living is not enough... one must have sunshine, most persistent and urgent question is, 'What are you doing for others?' ;)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Anak SMK Ini Bisa Mengalahkan Yusril Dalam Debat

5 Mei 2016   07:21 Diperbarui: 5 Mei 2016   08:28 3482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sama halnya dengan Pemprov DKI, jelas Yusril. Kalau Pemprov DKI ingin membangun sebuah sekolah, karena lahan kosong di Jakarta menurutnya tidak ada, maka Pemprov DKI harus membeli. Kemudian baru mengajukan sertifikat kepada BPN atas nama Pemda DKI. Baik perorangan, pemerintah, ataupun swasta menurut Yusril sama caranya untuk memperoleh tanah.

Pernyataan Yusril yang menyebut tidak ada kepemilikan tanah oleh negara itu tentu saja mendapat sindiran dari kalangan masyarakat luas. Pengamat politik Fadjroel Rachman misalnya, menulis di akun Twitter-nya, @fadjroeL, pada Rabu (4/5/2016), mengajak agar warga ramai-ramai menduduki lahan kawasan Monas. "Send ah ke om @Yusrilihza_Mhd hihi saya juga mau tinggal di Monas karena bukan tanah negara, eh di Kampung Pulo :) https://t.co/s8TsY38NtR."

Fadjroel juga me-retweet kicauan-kicauan dari akun-akun lain berisi hal yang sama, seperti kicauan dari akun @besmartyk yang berbunyi, "Ayo tinggal di monas rame2. Kalo ditangkap tuntut @Yusrilihza_Mhd . tdk ada tanah negara. @basuki_btp @fadjroeLhttps://t.co/M6uq1IMBHg."

Ada pula kicauan dari akun @hilaz_28, "@besmartyk @fadjroeL @Yusrilihza_Mhd @basuki_btp ayo kita bikin rumah deket Istana merdeka!" Sementara itu, pengguna akun @AdutSuradut1 menulis, "Wah ko begitu ya, jd boleh dong tinggal di bantaran sungai, bantaran rel KA, tp knp pedagang2 pd digusur :) @fadjroeL @Yusrilihza_Mhd".

Nah, Saya berandai-andai, jika saja pakar hukum tatanegara yang pernah menjadi pembela terpidana korupsi pengadaan Al Qur’an itu harus berhadapan dengan peserta lomba debat SLTA yang Saya ceritakan di atas, mampu kah dia menjelaskan “negara mana” yang dimaksud UU tersebut?

Sumber:

Yusril: Capek Saya Belajar Hukum, Belum Pernah Negara Itu Memiliki Tanah 

Sindir Yusril, Fadjroel Ajak Warga Ramai-ramai Duduki Monas

Yusril: Tanah Negara Dikuasai Negara, Bukan Dimiliki

Menteri Ferry Pastikan Luar Batang merupakan Lahan Negara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun