Mohon tunggu...
Laura Amelia Putri
Laura Amelia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai saya menyukai konten yang berbau isu serta pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Ruralisasi Pasca Pandemi Pemcau Sektor Pertanian

5 Juni 2023   15:55 Diperbarui: 5 Juni 2023   16:01 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sektor pertanian memiliki eksistensi yang penting dalam kehidupan perekonomian Indonesia. Sebagai pondasi perekonomian di negara kita yang tidak hanya sebagai penyedia sumber pangan, namun  dapat menjadi peluang kerja bagi sebagian besar penduduk Indonesia.

Baru-baru ini dunia telah dilanda pandemi yang mengagetkan beberapa sector perekonomian hingga beberapa tidak berjalan dengan semestinya karena keterbatasan aktivitas sosial.

Namun hal ini justru meberikan peluang kepada sector pertanian yang tetap menyala di tengah minimnya roda perekonomian yang berputar. Karena eksitensi dari kebutuhan sector pertanian tidak akan berkurang bahkan justru bertambah apabila terjadi sebuah bencana.

Akibatnya, adanya penambahan tenaga kerja pertanian di perdesaan yang cukup signifikan sehubungan dengan Pemutusan Hubungan Kerja oleh sector industry dan jasa di perkotaan. Sehingga banyak pekerja yang beralih ke pedesaan untuk mencari pekerjaan. Hal ini lah yang disebut dengan ruralisasi yang terjadi secara massif pada tahun 2020.

Berdasarkan data pada Badan Pusat Statistik (BPS) tenaga kerja pertanian naik dari 31,87 juta jiwa pada tahun 2019 menjadi 35,00 juta jiwa pada tahun 2020. Tenaaga kerja pertanian pada tahun 2021 turun sekitar 0,13 persen, hal ini disebabkan oleh beberapa sector perekonomian mulai pulih.

Fenomena ruralisasi ini merupakan cara manusia untuk survive ketika terdapat kondisi atau suatu hal yang dapat mengancam kehidupannya. Terjadi pada masyarakat perkotaan yang harus kembali ke desa untuk mencari pekerjaan sehingga menciptakan lapangan kerja baru di pedesaan. Proses ruralisasi ini berlangsung dalam jangka waktu pendek dan tidak meiliki pola tertentu.

Diperlukan adanya analisis untuk menghitung permintaan dari sector pertanian serta penambahan jumlah pekerja yang diperlukan. Karena pada masa pandemic sector pertanian mengalami permintaan yang meningkat, hal ini harus berbanding lurus dengan kebutuhan produksi yang diperlukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun