Mohon tunggu...
Latjawonosobo
Latjawonosobo Mohon Tunggu... Administrasi - Imigrasi

Berita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kunjungi MPP Karanganyar, Kadiv Yankumham Jateng Promosikan Kemudahan Mendapatkan Layanan KI dan AHU

14 Juli 2023   09:47 Diperbarui: 14 Juli 2023   09:56 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan, melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karanganyar pada Kamis (13/07).

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi mengenai Kekayaan Intelektual, serta memonitor pemberian layanan terkait Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karanganyar.

Kehadiran Nur Ichwan disambut langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Karanganyar, Heru Joko Sulistyo, beserta stafnya.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas beberapa aspek teknis terkait pemberian layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Jateng di MPP Kabupaten Karanganyar.

Salah satu contohnya adalah layanan permohonan pendaftaran merek, terutama bagi UMKM yang diberikan kemudahan dalam proses pendaftaran. UMKM tersebut mendapatkan privilege berupa biaya permohonan pendaftaran yang lebih terjangkau, yaitu sebesar 500.000 rupiah, dengan syarat melampirkan surat rekomendasi UMKM dari Dinas terkait.

Nur Ichwan berharap agar Pemerintah Kabupaten Karanganyar dapat memfasilitasi persyaratan tersebut, sehingga UMKM di Karanganyar akan lebih termotivasi untuk mendaftarkan merek dari produk usaha mereka.

Selain itu, Nur Ichwan juga menjelaskan tentang Perseroan Perorangan yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin memiliki perusahaan berbadan hukum, dengan hanya membayar PNBP sebesar 50.000 rupiah.

Selama pertemuan, Kadiv Yankumham juga mempromosikan berbagai kemudahan layanan yang tersedia di Kemenkumham Jateng. Saat ini, semua layanan telah dilakukan secara elektronik atau online.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan podcast bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Karanganyar.

Dalam podcast tersebut, Nur Ichwan menyampaikan bahwa Kemenkumham Jateng terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun