Mohon tunggu...
Latjapura2
Latjapura2 Mohon Tunggu... Lainnya - KANIM KELAS II NON TPI WONOSOBO

KANIM KELAS II NON TPI WONOSOBO

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ditjen Imigrasi Menghentikan Keberangkatan 10.138 PMI yang Tidak Sesuai Prosedur

11 Juli 2023   08:08 Diperbarui: 11 Juli 2023   08:14 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam tahun 2023, Ditjen Imigrasi menghentikan keberangkatan sebanyak 10.138 Warga Negara Indonesia yang diduga akan bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang sah. Jumlah tersebut mencakup penundaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di seluruh Indonesia, termasuk Bandara Internasional, Pelabuhan antar Negara, dan Pos Lintas Batas Negara. Tindakan ini merupakan upaya Ditjen Imigrasi dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar pekerja migran sebagai korban yang paling rentan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa janji yang diberikan oleh agen atau pemberi kerja tidak sesuai dengan kenyataan. Saat tiba di lokasi, paspor mereka ditahan, mereka ditempatkan dalam pekerjaan yang tidak sesuai dengan rekruitmen awal, dan tidak mendapatkan pembayaran gaji yang seharusnya. Hal ini terjadi karena pekerja migran yang masuk secara ilegal menjadi rentan dan rentan terhadap perlakuan yang kejam. Silmy menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan transnasional yang penanganannya memerlukan kerjasama lintas instansi, bukan hanya dari pihak Imigrasi.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di www.imigrasi.go.id.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun