Mohon tunggu...
Latisha Rahmalia
Latisha Rahmalia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Teknik Industri Universitas Airlangga

saya merupakan salah satau mahasiswi Universitas Airlangga yang hobi membaca.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upaya Penanganan Ancaman Disintegrasi Bangsa di Media Sosial

18 Juni 2022   13:24 Diperbarui: 18 Juni 2022   13:36 1484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di masa sekarang, masyarakat Indonesia telah mengalami beragam perubahan pesat terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini ditandai dengan semakin canggihnya teknologi informasi dan komunikasi, sehinggga masyarakat memiliki beragam kemudahan akses untuk mencari berbagai informasi ataupun berkomunikasi dengan orang lain, meskipun terbentang jarak yang teramat jauh. Namun, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tersebut tidak disertai dengan peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat Indonesia. Akibatnya, masyarakat Indonesia rentan untuk tertipu oleh berita bohong dan terprovokasi oleh konten-konten yang akhir-akhir ini semakin marak terjadi di media sosial, sehingga menimbulkan adanya ancaman disintegrasi.

 Fenomena penyebaran hoaks atau berita bohong dan berita provokasi masih menjadi salah satu fenomena krusial yang harus ditangani dengan serius. Hal ini dikarenakan sifatnya yang membahayakan apabila terus-menerus dibiarkan karena dapat menimbulkan terjadinya disintegrasi di kalangan masyarakat Indonesia yang majemuk, baik dari segi keyakinan maupun kebudayaan. Contohnya, beberapa waktu belakangan, terjadi pergolakan antarumat beragama karena salah satu cuitan orang tidak bertanggung jawab di laman media sosial Twitter yang membahas tentang resto yang menjual nasi padang nonhalal. Orang tersebut memprovokasi agar resto yang dimaksud harus diberangus karena dinilai menghina ajaran Islam. Banyak masyarakat yang kemudian termakan dengan cuitan provokasi tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih mendalam. Akhirnya, terjadi perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia, mulai dari perseteruan antarumat beragama hingga perseteruan yang membawa-bawa kesukuan. Nilai-nilai yang tertuang di dalam Pancasila pun seolah-olah hilang karena semua masyarakat mengutamakan ego pribadi. Padahal, resto tersebut sesungguhnya telah lama tidak beroperasi, sehingga seharusnya tidak perlu dipersoalkan kembali.

Dari fenomena penyebaran provokasi tersebut yang kemudian menimbulkan dampak buruk yang sangat vital, dapat kita ketahui bahwa masyarakat Indonesia belum memiliki literasi digital yang mencukupi. Masyarakat Indonesia memang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan perangkat digital, namun kesadaran untuk bermedia sosial secara bijak belum cukup mampu dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Contohnya, pihak-pihak yang menyebarkan hoaks tentu memiliki kompetensi dalam menggunakan akses media informasi dan internet. 

Namun, pihak penyebar tersebut menggunakan kompetensinya untuk melakukan upaya provokasi dan penyebaran berita-berita bohong untuk kepentingan diri sendiri atau golongan tertentu yang memiliki motif dalam upaya penyebaran konten provokasi tersebut. Hal ini kemudian diperparah dengan minimnya minat masyarakat untuk memahami suatu pemberitaan secara lebih mendalam. Masyarakat masih mudah tersulut emosi oleh berita-berita provokasi, terlebih jika hal tersebut berkaitan dengan topik seputar politik dan membawa-bawa isu agama.

 Merujuk pada fenomena tersebut, maka literasi digital adalah aspek krusial yang harus diupayakan untuk ditingkatkan. Masyarakat Indonesia perlu memperoleh pendidikan terkait literasi digital, sehingga mereka mampu menggunakan perangkat digital secara bijak untuk mencegah terjadinya disintegrasi di kalangan masyarakat. Selain itu, perlu upaya penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang berusaha untuk memecah belah persatuan dan stabilitas masyarakat. Mereka yang berupaya memecah belah persatuan harus bertanggung jawab atas apa yang telah mereka perbuat. 

Dengan adanya upaya penindakan tegas tersebut, maka hal ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat lainnya untuk tidak semena-mena dalam menyebarkan konten provokasi ataupun berita hoaks lainnya. Di samping itu, masyarakat Indonesia juga harus lebih banyak mengilhami nilai-nilai yang tertuang di dalam Pancasila, terutama terkait dengan nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan. 

Pengilhaman terhadap nilai-nilai tersebut dapat meningkatkan kesadaran di dalam diri masyarakat untuk dapat menghormati kehidupan antarumat beragama, memanusiakan manusia secara beradab, dan menjaga persatuan yang sejak dulu telah digaungkan oleh para pendiri bangsa. Apabila upaya peningkatan literasi digital tersebut disertai dengan pengilhaman terhadap nilai-nilai Pancasila serta pemberian tindakan serius terhadap pelaku provokasi dan penyebar berita hoaks, maka permasalahan yang mengancam integrasi masyarakat Indonesia tersebut dapat diatasi dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun