Mohon tunggu...
Latip 28
Latip 28 Mohon Tunggu... pegawai negeri -

lelaki yang belajar untuk menjadi ayah, juga suami

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Jalan Panjang Pulau Komodo Untuk Menjadi 7 Keajaiban Dunia

12 November 2011   01:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:46 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lepas dari pro dan kontra penyelenggaranya, Yayasan New7Wonders (N7W), Masyarakat Indonesia membuktikan eksistensinya serta nasionalismenya yang tinggi tunggu mendukung Pulau Komodo sebagai 7 Keajaiban dunia baru.

Pada laman resminya, New7Wonders mengumumkan hasil perolehan sementara perhitungan suara sampai dengan 11-11-2011. Ketujuh nominasi tersebut adalah (berdasarkan abjad):
1. ) Amazon (Amerika Selatan)
2) Halong Bay (Vietnam)
3) Iguazu Falls (Argentina dan Brazil)
4) Jeju Island (Korea Selatan)
5) Komodo (Indonesia)
6) Puerto Princesa Underground River (Philipina)
7) Table Mountain (Afrika Selatan).

Pengumuman ini masih bersifat sementara, pengumuman resmi dan konfirmasinya akan dilakukan pada awal tahun 2012.

Tentu ini tidaklah semudah membalik telapak tangan. Sejumlah rentetan kegiatan telah dijalani, layaknya pemilihan puteri yang dimulai dari seleksi awal sampai akhirnya dinobatkan jadi Puteri, Pulau Komodo juga menjalaninya.  Dimulai pada tahun 1991, Unesco menetapkan Pulau Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, Candi Borobudur dan Candi Prambanan sebagai warisan dunia.  Kemudian pada Desember 2007, New7Wonder memasukkan Pulau Komodo bersama Danau Toba dan Anak Gunung Krakatau sebagai nominasi bersama 440 nominee lainnya dari 220 Negara.

Pada Agustus 2008, Indonesia mendaftar sebagai Official Supporting Commitee (OSC) dan membayar biaya administrasi masing-masing destinasi sebesar US$ 199.  Kemudian pada tanggal 21 Juli 2009, Taman Nasional Komodo menjadi salah satu dari 28 finalis yang ditetapkan.

Rentetan kegiatan yang cukup panjang masih terus dan akan dijalani, mengingat pengumuman resmi penentuan 7 Keajaiban Dunia (alam) baru akan dilaksanakan pada awal tahun depan. Dan sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk mengangkat pulau komodo ke dunia luas,  New7Wonders menawarkan kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah deklarasi N7W. Penawaran itu bukanlah sesuatu yang murah, dan pada tanggal 6 Desember 2010, N7W menyetujui Indonesia sebagai tuan rumah dengan liscense fee sebesar US$ 10 Juta. N7W memberikan batas waktu sampai tanggal 31 Januari 2011 agar Pemerintah Indonesia menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah, jika sampai batas waktu tersebut belum ada ketegesan dari pemerintah, N7W terpaksa menangguhkan status Taman Nasional Komodo sebagai finalis.

Pemerintah memprotes rencana eliminasi tersebut,dan hasilnya N7W tidak akan mengeliminasi Taman Nasional Komodo, tetapi Indonesia tidak bisa menjadi OSC. pada tanggal 11 Februari 2011, Todung Mulya Lubis mengirim surat elektronik dan meminta agar Indonesia menjadi OSC, tapi tak ada jawaban, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun merasa dilecehkan karena tak boleh ikut promosi.

Pada tanggal 28 April 2011, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengutus 8 delegasi untuk menyelidiki keberadaan N7W. Hasil penyelidikan cukup mengejutkan: Keberadaan New7Wonders tidak jelas. Di luar dugaan, New7Wonders memberi jawaban yang menimbulkan pertanyaan. Head of Communication New7Wonders, Eamonn Fitzgeraldmenegaskan menegaskan, bahwa mereka adalah organisasi abad 21 yang tidak perlu kantor.

Terlepas dari polemik yang ada, tanggal 11 Nopember 2011, New7Wonders menempatkan Taman Nasional Komodo dalam 7 besar nominasi 7 Keajaiban Duni (alam). Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu awal tahun depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun