Mohon tunggu...
Latifatus Sakinah
Latifatus Sakinah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswi

Theres always first time for everything

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ojek Pengkolan Goes to Ojek Online

26 Juni 2019   21:12 Diperbarui: 26 Juni 2019   21:15 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perkembangan teknologi di era modern telah berdampak pada semua aspek kehidupan, dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih yang dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat tanpa batasan. Perkembangan teknologi juga merubah pola pikir pada masyarakat dan berdampak pula pada pola kehidupan masyarakat. Masyarakat mulai dimanjakan dengan berbagai fasilitas instant yang dijanjikan oleh kemajuan teknologi yang berakibat pada ketergantungan pada teknologi.
Banyak kaum millenial yang mencoba membuat terobosan baru dengan membuat aplikasi untuk mempermudah kehidupan manusia. Seperti halnya dengan ojek pengkolan (konvensional) yang mulai terganti dengan ojek berbasis daring (online). Fenomena yang mulai populer dikalangan masyarakat tiga tahun belakangan. Dengan hanya mengunduh aplikasi ojek online secara gratis dari smartphone, pengguna dimanjakan dengan berbagai fitur yang disediakan oleh aplikasi dari ojek motor, ojek mobil, pengantar makanan, pembersih rumah, bahkan jasa untuk membelanjakan ke Super Market sekalipun. Sangat praktis dan efisien hanya dengan menekan tombol di handphone, pesan, bayar, tunggu, barang sampai didepan mata. Tak repot-repot keluar dari rumah untuk mencari kendaraan umum.
Perubahan sosial yang muncul terhadap munculnya jasa ojek online ini adalah masyarakat yang mulai melek teknologi. Selain itu dampak yang lain adalah perubahan rasa solidaritas yang tinggi dari sesama driver ojek online, mereka lebih terbuka kepada sesama driver ojek online untuk saling bertukar pikiran dan pengalaman seputar pekerjaan mereka. Mereka juga saling melengkapi dan membantu pada sesama karena merasa mereka dari satu ikatan yang sama. (Yunus, 2017)
Ojek adalah sepeda motor yang dibuat sebagai kendaraan umum untuk memboncengi penumpang ketempat tujuan. Sedangkan, ojek online adalah ojek atau jasa antar jemput penumpang yang memiliki sistem pembayaran langsung maupun melalui digital payment. Keterangan dalam aplikasi ojek online pun cukup detail dengan mencantumkan jarak, lama pemesanan, harga, identitas driver, kendaraan yang dipakai beserta informasi plat nomor driver ojek. Hal tersebut dilakukan demi kenyamanan penumpang dan alat kontrol perusahaan terhadap mitra kerjanya. (Romadhon, 2018)
Selain itu perubahan yang menonjol adalah para pekerja ojek online memiliki SOP kerja yang sudah ditentukan berbeda dengan tukang ojek pengkolan yang tidak memiliki tanggung jawab SOP yang mengikat. Berikut bebebapa kode etik yang dipaparkan oleh salah satu perusahaan jasa ojek online, mematuhi semua hukum, peraturan, kebijakan dan pedoman yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan. Profesional dan berkualitas dalam pelayanan. Segera menyampaikan informasi darurat kepada perusahaan untuk bantuan cepat dalam segala hal. Peningkatan dan pelatihan kelanjutan dalam standar pelayanan. (Grab, 2016)
Selain sebagai sarana transportasi penunjang mobilitas masyarakat juga memperoleh keuntungan dengan menggunakan jasa ojek online, dimana keuntungan ini tidak hanya untuk pengguna namun juga untuk orang lain. Seperti hasil temuan yang dilakukan oleh (Damayanti, 2017)   , salah satu informannya yang berinisial SR yang menjadi pengguna ojek online untuk mengantarkan suaminya bepergian tanpa harus repot mengantarkannya. Selain itu terdapat informan lainnya yaitu FM dan RM yang memiliki usaha pribadi memanfaatkan ojek online untuk mengantarkan pesanan kepada pelanggan mereka, sehingga mereka dapat mengefesienkan waktu. Selain itu terdapat informan WW yang sangat merasakan keuntungan atas penyediaan jasa ojek online ia tidak memiliki kendaraan pribadi untuk mengantarkan kakanya yang harus terapi di rumah sakit sehingga, ia pun menggunakan jasa ojek online.
Dengan peralihan pekerjaan ini akan merubah pola perekonomian para perkerja ojek online, menurut hasil wawancara yang dilakukan oleh  (Yunus, 2017) , semua yang diwawancara mengaku mendapat peningkatan pendapatan setelah bergabung menjadi mitra salah satu aplikasi ojek online, 2 orang yang menjadikan aplikasi tersebut sebagai pekerjaan utama, mengaku rata-rata perhari beroperasi selama 10 jam dan mendapatkan uang antara Rp. 80.000 sampai dengan Rp. 150.000 belum termasuk bonus, sedangkan 3 orang yang menjadikan pekerjaan ini sebagai pekerjaan sampingan mengaku mereka beroperasi diwaktu senggang pekerjaan utamanya atau setelah kuliah, rata-rata dalam sehari mereka mendapatkan uang antara Rp. 30.000 sampai dengan Rp. 70.000, mereka merasa bersyukur dengan adanya aplikasi ojek online ini mereka sangat terbantu secara perekonomian.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan kemajuan segala teknologi yang ada sangat membantu mobilitas masyarakat, membantu meningkatkan kreatifitas, meningkatkan kualitas perekonomian. Kita dituntut untuk melek teknologi mengindari ketertinggalan kemajuan ekonomi dan teknologi.


Daftar Pustaka


Damayanti, S. (2017). Transportasi Berbasis Aplikasi Online: Go-Jek, sebagai Sarana Transportasi Masyarakat Kota Surabaya. https://journal.unair.ac.id.
Grab, T. k. (2016). Ikhtisar Kode Etik Grab. www.gran.com.(diakses pada hari Kamis, 20 Juni 2019 pukul 20.43)
Romadhon, M. (2018). Dampak Ojek Online terhadap Kesejateraan Sosial (Studi Kasus pada Komonitas Independent Gojek di Yogyakarta). Yogyakarta: digilib.uin-suka.ac.id.
Yunus, M. (2017). GO-JEK sebagai Simbol Perubahan Sosial dan Ekonomi di Kota Tegal. http://journal.upgris.ac.id/index.php/equilibriapendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun