Pendahuluan
Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Fakta ini terlihat pada kondisi sosio-kultural dan geografis yang sangat beragam dan luas. Pendidikan multikultural pada prinsipnya adalah pendidikan yang menghargai perbedaan. Hal ini untuk memastikan perbedaan-perbedaan tersebut tidak menjadi sumber konflik atau perpecahan di kemudian hari. Sikap saling toleran inilah yang kemudian melahirkan dinamika keberagaman dan kekayaan budaya yang menjadi identitas bangsa yang harus dilestarikan. Ciri khas budaya masyarakat ini dapat diamati pada masyarakat Indonesia yang terdiri dari banyak suku bangsa. Setiap kelompok etnis memiliki wilayah dan budayanya masing-masing yang unik. Kehidupan manusia yang multikultural dapat menimbulkan berbagai bentuk konflik, baik antar individu maupun kelompok, karena perbedaan cara pandang, kepentingan, dan tujuan hidup.
Konflik dapat disebabkan oleh permasalahan yang sangat sederhana atau kecil, atau dapat disebabkan oleh permasalahan yang kompleks atau besar. Di beberapa wilayah Indonesia, konflik sudah mencapai tahap yang sangat memprihatinkan dan ditandai dengan Sekelompok orang yang menggunakan konflik sebagai sarana untuk melampiaskan segala rasa frustasi dan kekecewaannya, dan Mereka yang menggunakan konflik sebagai senjata untuk menyelesaikan permasalahan kelompok lain dalam masyarakat. Salah satu upaya untuk mencegah konflik adalah dengan menerapkan pendidikan multikultural. Sebab, konflik yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar fenomena atau gejala, namun sudah menjadi kenyataan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Mengapa hal ini harus kita bahas bersama? Karena konflik yang terjadi di Indonesia bisa terbilang sudah sangat mengkhawatirkan, oleh karena itu perlu adanya pembahasan tentang persoalan penanganan dari masalah konflik-konflik yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, otoritas pendidikan nasional Indonesia harus dapat mengedepankan pendidikan multikultural dalam kebijakan pendidikan negara sebagai upaya untuk mengatasi konflik-konflik yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pembahasan
A. Pengertian Konflik
Konflik adalah perjuangan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, otoritas, dan lain sebagainya, dimana tujuan dari mereka bertikai itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk mendominasi saingannya dengan kekerasan atau ancaman.
Menurut Fisher, konflik adalah hubungan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki, atau yang merasa memiliki, sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Konflik adalah suatu kenyataan hidup, tidak terhindarkan dan sering bersifat kreatif. Konflik terjadi ketika tujuan masyarakat tidak sejalan. Konflik timbul karena adanya kesenjangan antara hubungan-hubungan sosial, seperti kesenjangan status sosial, kurang meratanya kesejahteraan dan akses yang tidak seimbang yang kemudian menimbulkan masalah-masalah diskriminasi.
Fuad dan Maskanah, konflik adalah benturan yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang disebabkan karena adanya perbedaan kondisi sosial budaya, nilai, status, dan kekuasaan, dimana masing-masing pihak memiliki kepentingan terhadap sumberdaya alam.
B. Bentuk dan macam konflik
1. Soerjono Soekanto membagi konflik sosial menjadi lima bentuk yaitu:
2. Konflik atau pertentangan pribadi, yaitu konflik yang terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya.
3. Konflik atau pertentangan rasial, yaitu konflik yang timbul akibat perbedaan-perbedaan ras.
4. Konflik atau pertentangan antara kelas-kelas sosial, yaitu konflik yang terjadi disebabkan adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial.
5. Konflik atau pertentangan politik, yaitu konflik yang terjadi akibat adanya kepentingan atau tujuan politis seseorang atau kelompok.
6. Konflik atau pertentangan yang bersifat internasional, yaitu konflik yang terjadi karena perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan negara.
Ralf Dahrendorf mengatakan bahwa konflik dapat dibedakan atas empat macam, yaitu sebagai berikut :
1. Konflik antara atau yang terjadi dalam peranan sosial, atau biasa disebut dengan konflik peran. Konflik peran adalah suatu keadaan di mana individu menghadapi harapanharapan yang berlawanan dari bermacam-macam peranan yang dimilikinya.
2. Konflik antara kelompok-kelompok sosial.
3. Konflik antara kelompok-kelompok yang terorganisir dan tidak terorganisir.
4. Konflik antara satuan nasional, seperti antar partai politik, antar negara, atau organisasi internasional.
C. Peran Pendidikan Multikultural dalam konflik
Perlu diketahui bahwa multikulturalisme tercermin dalam pemahaman keberagaman masyarakat. Pengetahuan individu tentang keberagaman kehidupan sosial mendorong kesadaran akan toleransi. Hadirnya dua kebudayaan atau lebih dalam kehidupan suatu masyarakat mengacu pada masyarakat multikultural. Steinberg Soemantris menyikapi berbagai tantangan ras, kelas,sosial ekonomi, gender, tutur kata, gaya hidup, seksualitas dan keberagaman yang terhambat oleh kurangnya keterampilan individu yang merupakan konsep multikulturalisme. Keberagaman dan perbedaan yang dimiliki setiap masyarakat etnik menimbulkan kebudayaan tersendiri yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu perlu mengembangkan sikap yang menerima dan menghormati perbedaan nilai, budaya, dan kepercayaan satu sama lain, tanpa kecenderungan berasumsi bahwa seseorang itu sama dengan dirinya.
Multikulturalisme menuntut masyarakat untuk berwawasan luas, menghilangkan perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat dan menyatukan tujuan bersama, yaitu menciptakan kondisi yang nyaman, damai, toleran demi persatuan dan kesatuan mengutamakan kesetaraan dalam usahanya untuk mengembangkannya. Sesuai konsepnya, pendidikan multikultural dinilai mampu menjaga tujuan bangsa Indonesia. Pendidikan multikultural mulai dikenal setelah Perang Dunia Kedua. Secara linguistik, istilah pendidikan multikultural mempunyai dua rangkaian kata, yaitu pendidikan juga multikultural.
Singkatnya, pendidikan diartikan sebagai upaya yang dilakukan secara cermat untuk menciptakan suasana dan kondisi belajar yang tepat bagi peserta didik untuk memperoleh ilmu pengetahuan sesuai dengan tujuan pendidikan, menjadikan putra-putri pengikut umat, meningkatkan keterampilannya secara optimal agar peserta didik bermanfaat. untuk diri sendiri, masyarakat dan bangsa Mempelajari pendidikan multikultural dalam buku pegangan dimana Banks menjelaskan bahwa “pendidikan multikultural terdiri dari konsep,rangkaian kerja, gaya berpikir, pendapat, orientasi nilai danpendidikan yang dibutuhkan oleh siswa yang berbeda-beda. pendudukPendidikan multikultural didasarkan pada gagasan kebebasan, kesetaraan dan pelestarian hak asasi manusia. Inti dari pendidikan ini ada empat nilai. Pertama, memahami keberagaman masyarakat Indonesia, baik budaya maupun agama. Kedua, penerimaan terhadap nilai-nilai dan keistimewaan yang dimiliki setiap orang. Ketiga, definisi yang benar tentang tugas atau beban masyarakat. Keempat, menentukan tanggung jawab manusia terhadap Bumi. Keempat nilai tersebut dilandasi oleh pluralisme, humanisme, demokrasi dan keadilan.
Konflik-konflik sosial yang muncul tentunya akan memberikan pembelajaran yang berarti bagi generasi penerus. Upaya terbaiknya adalah mendidik generasi yang saat ini bersekolah agar bisa belajar dari konflik tersebut. Pendekatan yang paling dekat dengan upaya pencegahan dan promosi adalah pendidikan multikultural. Ini adalah suatu bentuk pendidikan yang memungkinkan generasi dari latar belakang berbeda untuk menerima dan mengatasi perbedaan mereka, bukan menghakimi dan menerima perbedaan tersebut. Hak setiap peserta didik untuk mempunyai potensi mengembangkan ekspresi kebahasaan, budaya, dan agamanya serta mewujudkan nilai-nilai persatuan. Konsep multikultural Indonesia menjadi ideologi penting dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Kesimpulan
Konflik merukan perjuangan yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk memperoleh hal-hal yang langka seperti nilai, status, kekuasaan, otoritas, dan lain sebagainya, dimana tujuan dari mereka bertikai itu tidak hanya untuk memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk mendominasi saingannya dengan kekerasan atau ancaman. Sebagai masyarakat multietnis, Indonesia memiliki ratusan suku dalam masyarakatnya. Meskipun Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk yang sangat beragam, namun secara moral bersatu dalam Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) dengan semboyan “Bhehineka Tunggal Ika” (Berbeda tapi Satu). Keberagaman tersebut tidak saja disebabkan karena banyaknya suku bangsa, namun juga karena adanya berbagai perbedaan budaya yang melekat pada masing-masing bangsa, baik secara horizontal maupun vertikal. Pendidikan adalah alat yang tepat untuk memperkenalkan multikulturalisme. Hakikat keberhasilan multikultural adalah kesediaan menerima keberagamansuku, gender, bahasa, dan agama lain suatu bentuk pendidikan multikultural yang menciptakan keseimbangan dan kesatuanstrategi dan kurikulum yang menjadi pedomanproses pembelajaran. Penting untuk merancang isi bahan ajar bagi siswa agar mereka menerima orang lain secara setara dan menghormati perbedaan agama, budaya, dan etnis. Oleh karena itu, template kurikulum dengan topik yang berbeda-beda merupakan template kurikulum yang sangat direkomendasikan.
Saran
Hasil dari Konflik yang terjadi karena adanya rasa ketidaksamaan pendapat antara dua individu dan lebih, oleh karenanya diperlukan adanya penyelesaian yang dapat menyelesaikan konflik tersebut. Pendidikan multikultural menjadi salah satu acuan yang dimana dapat meringankan konflik di dalam bangsa. Pendidikan multikultural harus terus ditekankan pada sekolah-sekolah agar para siswa-siswanya mengerti akan adanya keragaman yang tidak hanya penduduk mayoritas saja yang dapat berinteraksi sosial di masyarakat. Mungkin demikian saran yang bisa saya berikan. Dikarenakan keterbatasan peneliti dalam penulisan ini, serta terdapat banyak kekurangan pada saat proses pengerjaannya. Untuk itu penulis harapkan pembaca dapat memberikan feedback berupa saran maupun tanggapan yang membangun bagi penulis.
Daftar Pustaka
A. H. N. M, F. (2017). Transformation Multicultural Education. Journal Multicultural of Islamic Education, 1(1).
A. Khobir, .. J. (2019). Multikulturalisme dalam pandangan Ulama Nusantara. Penerbit NEM.
Arifin. (2021). Pendidikan Multikultural : Ideologi Pembelajaran Dan Pengajaran di Sekolah. Jurnal Borneo Humaniora, 96-102.
Hermana, S. (2011). Konflik dakam perspektif pendidikan multikultural. jurnaldikbud.kemdikbud.go.id, 660-672.
Nur, K. (2017). Peranan Sekolah sebagai Lembagaa Pengembangan Pendidikan Multikultural. Jurnal Tawadhu, 244-271.
Satriyo, E. Y. (2019). UU NO. 20 TAHUN 2003 Pasan 12 Ayat 1 dan Pengaruhnya terhadap pelaksanaan pendidikan disekolah khatolik.
Sinaga, B. (2017). Paradigma Lama Kontra Paradigma Baru Pembelajaran di Sekolah . Generasi Kampus, 1(2).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H