Mohon tunggu...
Anis Lathifah
Anis Lathifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa fakultas ekonomi universitas slamet riyadi

atlet

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN - PPM UNISRI 2024 Gelar Sosialisasi Mengenai Penggunaan Aplikasi Signal pada Warga Desa Padarangin

16 Agustus 2024   10:12 Diperbarui: 16 Agustus 2024   10:16 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penyerahan banner serta foto bersama dalam sosialisasi aplikasi signal.

Universitas Slamet Riyadi Surakarta (UNISRI) telah melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat atau biasa disebut KKN-PPM, Kegiatan KKN pada tahun ini bertema “UNISRI Ikut Serta Dalam Penguatan Kesejahteraan Dan Perekonomian Masyarakat Didukung Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah”. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 22 Juli 2024 - 29 Agustus 2024.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unisri, Anis Lathifah (20 Tahun) dari kelompok 06 dengan DPL Bapak Luqman Alhakim, S.Pd., M.Pd. di Balai Desa Padarangin, Kec.Slogohimo, Kab.Wonogiri.

penyerahan banner 
penyerahan banner 

Saya sebagai mahasiswa khususnya mahasiswa fakultas ekonomi melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan judul “Sosialisasi Mengenai Penggunaan Aplikasi Pajak Digital” yang bertujuan untuk mengedukasi warga Desa Padarangin, Kec.Slogohimo, Kab.Wonogiri.

Pentingnya pemahaman mengenai pembayaran pajak kendaraan melalu aplikasi digital agar lebih mudah dalam menyelesaikan transaksinya. Untuk itu, saya melaksanakan sosialisasi Pengenalan aplikasi pajak digital kepada warga terutama muda mudi desa Padarangin. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat desa Padarangin mengenai kepatuhan wajib pajak kendaraan yang dapat di lakukan secara online/digital untuk mempermudah penggunanya.

pemaparan materi
pemaparan materi

Sosialisasi ini bertujuan untuk:
1. Mengenalkan sistem pembayaran pajak melalui aplikasi digital
2. Membantu warga memahami pentingnya pembayaran pajak kendaraan
3. Mendorong kebiasaan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dengan mudah

Dalam kegiatan sosialisasi ini, materi yang disampaikan meliputi:
1. fungsi : Aplikasi pengecek plat nomor kendaraan bermotor, Aplikasi pengecek dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Meningkatkan efisien waktu.
2. makna : Aplikasi SIGNAL memiliki fungsi sebagai pengecek keaslian data kendaraan bermotor. Dengan aplikasi ini dapat mengecek status keaslian dan domisili registrasi kendaraan bermotor hanya dengan memasukkan plat nomor. Aplikasi SIGNAL juga berfungsi sebagai aplikasi cek pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu Anda bisa mengetahui besaran pajak kendaraan yang perlu dibayarkan beserta batas tenggang waktu pembayaran. Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai aplikasi pajak kendaraan bermotor. Dengan terciptanya aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi mengantre atau berkunjung ke Samsat ketika mengecek pajak kendaraan sehingga sangat efisien.

Dalam sosialisasi ini, saya menggunakan metode yang interaktif dan efektif seperti:
• Presentasi Visual: Penggunaan banner, gambar, power point dan video untuk memperlihatkan contoh penggunaan aplikasi secara langsung.
• Diskusi dan Tanya Jawab: Sesi interaktif di mana warga dapat bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan.
• Aktivitas Interaktif: Kegiatan seperti memberikan contoh pengalaman penggunaan aplikasi yang dirancang untuk lebih efektif.

Sosialisasi mengenai penggunaan aplikasi pajak digital (signal) di Balai Desa Padarangin adalah langkah penting untuk memastikan warga memahami dan mampu menggunakan aplikasi pajak digital sebagai sarana pembayarannya. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan mereka dapat menjadi pengguna aplikasi yang lebih sadar dan bertanggung jawab, serta berkontribusi pada kepatuhan wajib pajak. Melalui kegiatan ini, warga tidak hanya belajar tentang aplikasi pajak, tetapi juga dapat menerapkan penggunaan aplikasi dalam kehidupan sehari hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun