Pengaruh media sosial sangat luar biasa dalam kehidupan masyarakat. Tidak dapat dipungkiri media sosial menjadi tempat yang memiliki kekuatan diskursif dalam masyarakat. Pengaruhnya hingga pada tingkat pergeseran nilai-nilai dan tradisi.
Melalui media sosial seseorang bisa dengan cepat dan mudah populer. Untuk itulah masyarakat harus lebih selektif dalam memilih dan memilah, khususnya memilih seorang da'i atau penceramah Agama.
Kita tentu masih ingat beberapa tahun lalu bertebaran para da'i yang viral di media sosial yang kemudian diketahui statement-statementnya dalam menyampaikan ilmu Agama dianggap kurang benar. Bahkan menimbulkan kegaduhan.
Disinilah sebenarnya pergeseran nilai terjadi, dimana masyarakat masih banyak melihat figur sebagai panutan dari tampilanya saja.
Bagi seorang da'i merupakan kewajiban untuk memiliki ilmu Agama yang mumpuni Dan jika tidak maka dirinya wajib terus belajar. Mungkin tidak hanya belajar bahasa Arab namun juga belajar disiplin ilmu lainya, seperti ilmu fiqih, ilmu akidah, ilmu akhlak, ilmu tasawuf dan sebagainya.
Dikalangan pondok pesantren banyak disiplin ilmu yang harus dikuasai jika ingin memahami Al-quran yang disebut "ilmu alat" seperti ilmu nahwu, shorof, balaghah, dan seterusnya.
Selain tentang penguasaan ilmu Agama maka seorang da'i apalagi yang sudah terkenal biasanya juga memasang tarif bagi masyarakat yang ingin menghadirkanya, meskipun banyak juga da'i yang tidak mematok tarif.
Kita bisa melihat diberbagai tempat, dimana panitia kegiatan harus menyiapkan sejumlah uang hingga jutaan rupiah untuk menghadirkan seorang da'i atau penceramah. Belum lagi biaya akomodasi lainya selama kegiatan tersebut.
Biasanya seorang da'i akan diberi amplop yang berisi uang dengan jumlah tertentu. Ada da'i yang menolaknya namun rata-rata mereka menerimanya tanpa mengetahui berapa jumlah yang ada di dalam amplop. Ada juga da'i yang tidak diberi, ini biasanya karena sudah ketetapanya di majlis tertentu.
Lantas bagaimana sebenarnya pendapat para ulama' terkait pasang tarif bagi da'i atau mubalig ini ?
PENDAPAT MADZAHIB AL-ARBA'AH