Mohon tunggu...
Latania Nabilah
Latania Nabilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa semester 4

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perbedaan Corporate, Start Up dan Goverment

29 Mei 2024   16:11 Diperbarui: 29 Mei 2024   16:46 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Perbedaan antara "corporate" dan "company" seringkali disalahpahami karena keduanya sering digunakan dalam konteks bisnis. Namun, mereka memiliki perbedaan yang mendasar dalam definisi dan penggunaan. Berikut adalah empat perbedaan utama antara "corporate" dan "company":

1. Definisi dan Bentuk Hukum:


   - Corporate: Istilah ini sering merujuk pada entitas bisnis yang berbentuk korporasi. Sebuah korporasi adalah badan hukum yang terpisah dari pemiliknya, dengan hak dan kewajiban yang dapat dimiliki oleh individu. Korporasi dapat memiliki saham, dan pemegang saham memiliki bagian dari kepemilikan perusahaan.


   - Company: Istilah ini lebih umum dan dapat merujuk pada berbagai jenis entitas bisnis, termasuk korporasi, kemitraan (partnership), perseorangan (sole proprietorship), dan lainnya. Tidak semua company adalah korporasi, tetapi semua korporasi adalah company.

2. Struktur dan Pengelolaan:
   - Corporate: Korporasi memiliki struktur yang lebih kompleks dengan dewan direksi, eksekutif, dan pemegang saham. Mereka memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dan regulasi yang ketat, termasuk pengajuan laporan keuangan dan pengungkapan informasi kepada publik.


   - Company: Sebuah company bisa memiliki struktur yang lebih sederhana, terutama jika itu adalah kemitraan atau usaha perseorangan. Pengelolaannya bisa lebih fleksibel dan tidak selalu harus memenuhi persyaratan yang sama ketatnya seperti korporasi.

3. Tanggung Jawab dan Liabilitas:
   - Corporate: Pemegang saham dalam sebuah korporasi memiliki tanggung jawab terbatas. Artinya, mereka hanya bertanggung jawab sebesar investasi mereka dalam perusahaan dan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan.


   - Company: Tanggung jawab anggota atau pemilik sebuah company bisa bervariasi. Dalam kemitraan, misalnya, mitra bisa bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan. Sedangkan dalam perusahaan perseorangan, pemilik tunggal memiliki tanggung jawab penuh atas semua kewajiban perusahaan.

4. Cakupan dan Konotasi:
   - Corporate: Kata ini sering digunakan untuk merujuk pada entitas bisnis besar yang beroperasi secara luas dan mungkin memiliki banyak anak perusahaan. Konotasinya sering kali mengarah pada bisnis yang sudah mapan dan besar.


   - Company: Ini adalah istilah yang lebih umum dan bisa digunakan untuk bisnis dari berbagai ukuran, baik kecil maupun besar. Ini tidak memiliki konotasi yang spesifik seperti "corporate" yang biasanya diasosiasikan dengan entitas bisnis besar.

  • 6 perbedaan utama antara "corporate" dan "startup":

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun