Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jajaran Lapas surulangun Rawas Saksikan Pelantikan PIMTI Madya Kemenimipas

13 Januari 2025   09:47 Diperbarui: 13 Januari 2025   09:58 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surulangun - A. Fausan, Kalapas Surulangun Rawas didampingi pejabat struktural saksikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara daring, pada Kamis (09-01-25).

Sebanyak 7 (tujuh) pejabat dilantik dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya tersebut, yakni Asep Kurnia sebagai Sekjen Kemenimipas dan Mashudi sebagai Dirjen Kemenimipas. Selain itu, Yan Sultra Indrajaya diangkat sebagai Irjen Kemenimipas, Aman Riyadi sebagai Kepala BPSDM Kemenimipas, Anggiat Napitulu sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ratna Pristiana Mulya sebagai Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, serta Ida Asep Somara sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.  

Ucapan selamat kepada Pejabat Pimti Madya Kemenimipas (sumber: www.lapassurulangun.kemenkumham.go.id)
Ucapan selamat kepada Pejabat Pimti Madya Kemenimipas (sumber: www.lapassurulangun.kemenkumham.go.id)
Selain Lapas Surulangun, pelantikan tersebut turut disaksikan oleh seluruh jajaran UPT dan Kantor Wilayah Kemenimipas di seluruh Indonesia.  Kehadiran A. Fausan dan jajaran dalam pelantikan Pimti Madya tersebut menunjukkan dukungan kepada para pejabat baru, dengan harapan dapatmembawa perubahan positif bagi Kemenimipas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun