Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Layanan Kesehatan Berkualitas: Lapas Surulangun Rawas Penuhi Hak Narapidana

11 Januari 2025   10:23 Diperbarui: 11 Januari 2025   10:23 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surulangun - Dalam upaya peningkatan kualitas layanan, Lapas Surulangun Rawas gandeng Puskesmas Surulangun adakan layanan kesehatan rutin untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Jum'at (10/01/25).

Program layanan kesehatan di lapas memiliki tujuan untuk memastikan bahwa hak perawatan kesehatan WBP terpenuhi sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.

Tenaga medis dari Puskesmas Surulangun, dokter dan perawat melakukan pemeriksaan yang meliputi pengecekan kesehatan dasar hingga penanganan awal untuk kondisi medis tertentu.  

Selain WBP, petugas lapas juga mendapatkan kesempatan menerima layanan kesehatan setelah pemeriksaan bagi WBP selesai dilaksanakan. 

Warga binaan sedang mendapatkan resep dari dokter Puskesmas Surulangun (sumber: www.lapassurulangun.kemenkumham.go.id)
Warga binaan sedang mendapatkan resep dari dokter Puskesmas Surulangun (sumber: www.lapassurulangun.kemenkumham.go.id)
"Program layanan kesehatan ini sebagai bentuk komitmen Lapas Surulangun Rawas guna meningkatkan kualitas layanan sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto." Ujar A. Fausan selaku Kalapas.

Kehadiran tenaga medis dari Puskesmas Surulangun menjadi indikasi bahwa terjalin sinergitas yang baik antarinstansi pemerintah dalam menunjang pelaksanaan tugas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun