Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Surulangun Rawas Ikuti Rakor TIMPORA di Lubuklinggau

21 November 2024   12:01 Diperbarui: 21 November 2024   12:02 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surulangun -- Dalam upaya perkuat sinergi serta menyamakan persepsi antarinstansi terkait pengawasan orang asing, Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan, A. Fausan hadiri rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di kota Lubuklinggau, pada Rabu (20/11/24).

Rapat Koordinasi TIMPORA tersebut dalam rangka membangun kolaborasi dalam tukar-menukar informasi terkait keberadaan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten MLM (Musi Rawas, Lubuklinggau Muratara), A. Fausan selaku Kalapas Surulangun Rawas yang turut hadir di Ballroom Hotel Famvida tersebut menyampaikan komitmen Lapas Surulangun Rawas mendukung pengawasan orang asing melalui kolaborasi lintas instansi.

Selain Lapas Surulangun Rawas, rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya. Selain bertujuan memperkuat sinergi dalam pengawasan keberadaan orang asing, rakor sekaligus membahas isu-isu strategis yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kita sama-sama berkomitmen, berkontribusi aktif, sehingga apa yang menjadi capaian rakor mampu meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing dan menghasilkan solusi konkret terhadap permasalahan yang muncul." Ujar Kalapas.  

Dengan adanya rakor sebagai wadah pertukaran informasi dan berbagai solusi konkret, dalam menghadapi isu terkait pengawasan orang asing diharapkan apa yang disepakati dalam rakor dapat berjalan dengan lebih optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun