Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Surulangun Rawas Jalin Sinergitas dengan Kejari dan PN Kota Lubuklinggau

31 Oktober 2024   09:40 Diperbarui: 31 Oktober 2024   09:44 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lubuklinggau - A. Fausan selaku Kalapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, mempererat sinergitas dengan pihak Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau dan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, pada Jum'at (25/10/2024). Wujud jalinan sinergitas tersebut melalui kunjungan koordinasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas instansi sehari-hari.

Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, A. Fausan disambut oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Meri Ariyani. Dalam pertemuan tersebut A. Fausan dan Meri Ariyani berdiskusi mengenai prosedur perpanjangan penahanan yang diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pembahasan tersebut, A. Fausan berharap dapat mewujudkan pelayanan yang tepat sasaran bagi tahanan.

Sementara itu, kunjungan Kalapas ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau disambut oleh Kepala Bidang Panitera Pengadilan Lubuklinggau, Nizom. Pembahasan utama pada pertemuan tersebut meliputi perpanjangan penahanan serta proses eksekusi putusan bagi tahanan yang sedang dititipkan di Lapas Surulangun Rawas. Diskusi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan eksekusi sesuai ketentuan yang ada.

Kalapas berdiskusi dengan Kabid Panitera PN Lubuklinggau (Dokpri)
Kalapas berdiskusi dengan Kabid Panitera PN Lubuklinggau (Dokpri)
"Menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak memahami perannya. Menjalin komunikasi yang baik akan membantu setiap instansi menjalankan fungsi masing-masing secara efektif dan efisien." Ujar A. Fausan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Surulangun Rawas, Pengadilan Negeri Lubuklinggau, dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau berkomitmen untuk terus bersinergi, sehingga kolaborasi yang ada mampu menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun