Lubuklinggau - A. Fausan selaku Kalapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, mempererat sinergitas dengan pihak Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau dan Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, pada Jum'at (25/10/2024). Wujud jalinan sinergitas tersebut melalui kunjungan koordinasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas instansi sehari-hari.
Dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, A. Fausan disambut oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Meri Ariyani. Dalam pertemuan tersebut A. Fausan dan Meri Ariyani berdiskusi mengenai prosedur perpanjangan penahanan yang diperlukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pembahasan tersebut, A. Fausan berharap dapat mewujudkan pelayanan yang tepat sasaran bagi tahanan.
Sementara itu, kunjungan Kalapas ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau disambut oleh Kepala Bidang Panitera Pengadilan Lubuklinggau, Nizom. Pembahasan utama pada pertemuan tersebut meliputi perpanjangan penahanan serta proses eksekusi putusan bagi tahanan yang sedang dititipkan di Lapas Surulangun Rawas. Diskusi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan eksekusi sesuai ketentuan yang ada.
"Menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarinstansi merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak memahami perannya. Menjalin komunikasi yang baik akan membantu setiap instansi menjalankan fungsi masing-masing secara efektif dan efisien." Ujar A. Fausan.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Surulangun Rawas, Pengadilan Negeri Lubuklinggau, dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau berkomitmen untuk terus bersinergi, sehingga kolaborasi yang ada mampu menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H