Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Irjen Kemenkumham Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan Insan Pengayoman Kemenkumham Sumsel

23 September 2022   11:13 Diperbarui: 23 September 2022   11:45 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surulangun - Seluruh jajaran Lapas Kelas III Surulangun Rawas mengikuti kegiatan Inspektorat Jenderal Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan (3M) Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan secara daring, pada Jum'at (23/09/2022).

Dok. Kanwil
Dok. Kanwil

Kegiatan yang diselenggarakan langsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan capaian dan prestasi yang telah diraih oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Dok. Kanwil
Dok. Kanwil

Memasuki acara inti yaitu Inspektorat Jenderal Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan. Bapak Razilu pada kesempatan ini menyampaiakn banyak hal salah satunya penyampaian program unggulan itjen tahun 2022.

Dalam Sesi menyapa, Bapak Razilu mengajak seluruh peserta kegiatan baik melalui luring dan daring untuk mengucap kata-kata yang bisa memicu semangat seluruh insan pengayoman dilingkungan Kemenkumham Sumsel sekaligus menyadarkan posisi seorang insan pengayoman sebagai seorang ASN.

Kemudian dalam sesi Mengajarkan, Irjen menyampaikan bahwa sebagai insan pengayoman harus memiliki value yang berorintasi pada pelayanan. Core Value ini penting sebagai tolak ukur seorang ASN sebagai pelayan masyarajat yang profesional dan akuntabel. Sehingga untuk menjaga nilai diri sebagai seorang ASN, kita harus menjaga pikiran, perkataan, prilaku dan kebiasaan yang positif.

Pada sesi Menyadarkan, beliau menyampaikan sebagai insan pengayoman kita harus bersyukur, bangga, dan setia menjadi ASN Kementerian Hukum dan HAM. Serta senantiasa menghindari diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi. Hal ini bisa diwujudkan dengan mematangkan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual untuk memberikan kinerja yang lebih baik.

Sampai di penghujung kegiatan, Razilu berharap setelah mendapatkan ilmu ini seluruh insan pengayoman di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan bisa menjadi ASN yang berintegritas, yang memiliki core value ASN BerAKHLAK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun