Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tingkatkan Kinerja Kehumasan, Tim Humas Lapas Surulangun Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi

15 Agustus 2022   13:40 Diperbarui: 15 Agustus 2022   13:40 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Lapas Surulangun

Kalapas beserta tim humas Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan pada hari Senin secara virtual (15/8).Kegiatan penguatan kehumasan ini dibuka langsung oleh bapak Sekretaris Jenderal Komjen Pol Andap Budhi Revianto. Beliau menyampaikan bahwa sebagai insan pengayoman harus menyikapi Pengembangan Lingkungan Strategis (banglingstra) dengan mengikuti dan memanfaatkan perkembangan teknologi  informasi elektronik yang terus berkembang khususnya dalam kegiatan kehumasan.

Dok. Lapas Surulangun
Dok. Lapas Surulangun

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi penguatan tugas dan fungsi kehumasan oleh Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Dalam paparanya disampaikan bahwa perlunya perhatian bagian seluruh humas dijajaran Kemenkumham RI untuk ikiut serta dalam pemberian informasi yang up to date.

Kalapas Surulangun Rawas, Indra Yudha menyatakan bahwa humas jelas perlu memiliki gerakan yang cepat dalam kegiatan publikasi seiring dengan perkembangan teknologi yang bergerak makin cepat.

" Dengan adanya penguatan kehumasan ini diharapkan Tim Humas Lapas Surulangun Rawas dapat meningkat kinerja dan terus semangat membangun citra positif kemenkumham " harap Kalapas, Indra Yudha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun