Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Surulangun Hadiri Rapat Dilkumjakpol

6 Juni 2022   19:53 Diperbarui: 6 Juni 2022   19:55 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. Lapas Surulangun

Palembang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas Indra Yudha, menghadiri Rapat Koordinasi Forum DILKUMJAKPOL dan Instansi terkait yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, mengusung tema Penerapan Restorative Justice Pada Pelaku Dewasa Dalam Rencana Mengurangi Over Kapasitas Lapas Rutan Wilayah Sumatera Selatan. Rapat ini mengambil tempat di Hotel Aston Palembang, pada Senin (06/06).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, selain itu turut hadir juga pihak Pengadilan, Kepolisian dan Kejaksaan. Dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Harun Sulianto, rapat ini secara garis besar membahas mengenai sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penerapan Restorative Justice pada pelaku dewasa guna menanggulangi dan mengurangi masalah over kapasitas di lapas dan rutan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Indra Yudha berharap kegiatan ini dapat memberikan penguatan untuk membangun komitmen bersama serta menjadi salah satu solusi dalam memecahkan persoalan over kapasitas yang sudah lama menjadi masalah di lapas dan rutan.

dok. Lapas Surulangun
dok. Lapas Surulangun

"Restorative justice mungkin bisa menjadi alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat guna mencari solusi, serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat. Hal ini lah yang perlu dikoordinasikan dengan APH agar bisa menanggulangi over kapasitas di lapas dan rutan." tambah Indra Yudha.

Sumber: http://lapassurulangun.kemenkumham.go.id/berita-utama/kalapas-surulangun-hadiri-rapat-dilkumjakpol

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun