Mohon tunggu...
Lapas Surulangun
Lapas Surulangun Mohon Tunggu... Editor - Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas

Lembaga Pemasyarakatan Klas III Surulangun Rawas berada di Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas UTara Kecamatan Rawas Ulu Kelurahan Pasar Surulangun

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sidang Online Selama Pandemi Covid-19

29 Mei 2022   20:53 Diperbarui: 29 Mei 2022   20:55 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surulangun - 6 (enam) orang titipan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Surulangun Rawas (Lasura) Kantor Wilyah Kemenkumham Sumatera Selatan siap ikuti proses persidangan online di ruangan Admisi dan Orientasi lapas, pada Selasa (24/05/2022).

Pelaksanaan sidang online dari dalam lapas merupakan upaya taat proses hukum yang diambil oleh Lasura, Selasa ini sidang yang berlangsung bagi 6 tahanan atas perkara yang mereka perbuat ditangani oleh jaksa Akbari, SH. dari Kejaksanaan Negeri Lubuklinggau.

GS bin AS dkk. telah mempersiapkan diri dengan perasaan bahagia sebagai bentuk kesadaraan atas konsekuensi hukum dari tindakan yang telah mereka perbuat, GS salah satu tahanan yang penuh harap agar Yang Mulia Hakim dapat memutuskan hukuman kepada mereka dengan seringan-ringannya, 

"Saya adalah tulang punggung bagi keluarga, sekiranya Yang Mulia berbaik hati memberi saya hukuman yang paling ringan," tutur GS.

dok. Lapas Surulangun
dok. Lapas Surulangun

Di Lasura sendiri pelaksanaan sidang online sudah dilaksanakan sejak wabah Covid-19 mulai menyebar luas di Indonesia, sebagai respon cepat pemerintah dalam menanggapi permasalahan tersebut. Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi Arief, menegaskan bahwa Lasura akan terus berusaha memberikan pelayanan prima dan sesuai prosedural yang berlaku sebagaimana petunjuk dari pusat.

Sumber: https://lapassurulangun.kemenkumham.go.id/berita-utama/sidang-online-selama-pandemi-covid-19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun