INFO LASTAGUNG – Rabu (27/9/2023), Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berinisial MM yang merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana terorisme (Napiter) dibebaskan melalui hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).
Pembebasan 1 (satu) WBP Terorisme Lapas Kotaagung ini dilaksanakan karena telah memenuhi persyaratan untuk memenuhi salah satu hak WBP mendapatkan PB, yaitu sudah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan melewati dua pertiga (2/3) dari masa pidana.
"WBP yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan hak integrasi PB baik secara administratif maupun substantif. Dengan demikian, MM dibebaskan dengan syarat tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku", terang Kasubsi Registrasi, Khoirulloh selaku Plh. Kepala Lapas Kotaagung.
Dilaksanakannya pembebasan ini berdasarkan surat Lepas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung nomor: W9.PAS.PAS7-PK.05.12-2918 Tahun 2023 dengan proses pelaksanaan berlangsung di ruang registrasi, Lapas Kelas IIB Kotaagung.
Bersama tim Idensos Densus 88, BIN, Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung yang tiba di Lapas Kotaagung untuk melakukan pengawasan dan pengarahan terkait pembebasan narapidana terorisme tersebut.
Sebelum keluar dari Lapas, MM telah dites urine dengan hasil negatif penyalahgunaan Narkotika oleh Tim Perawatan Napi di Poliklinik Lapas Kotaagung didampingi staf KPLP, Angga Pratama selaku Wali Napiter Lapas Kotaagung.
Khoirulloh mengatakan bahwa tes urine dengan ini merupakan syarat terakhir yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan bagi seluruh WBP yang mendapatkan PB tanpa terkecuali.
Setelah pelaksanaan tes urine, MM menyelesaikan berkas administrasi dan dilanjutkan dengan serah terima Napiter dari Kasubsi Registrasi kepada tim Idensos Satgaswil Lampung Densus 88 A/T Polri.
Kemudian, Napiter tersebut dikawal oleh Wali Pemasyarakatan dan Kepolisian menuju Bandara Radin Inten II untuk dilaksanakan wajib lapor dan serah terima Napiter ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandar Lampung sebagai pengawasan dalam memantau perkembangan nantinya. Seluruh proses pembebasan ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (nmf/HL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H