INFO LASTAGUNG – Kamis (17/08/2023), Peringati hari ulang tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lapas Kelas IIB Kotaagung gelar upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus kepada 292 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotaagung.
Upacara bendera dimulai pukul 08.00 WIB s.d. selesai di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Kotaagung yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf dan pengamanan hingga perwakilan WBP Lapas Kotaagung.
Di waktu yang sama, Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman mengikuti upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapangan Merdeka, Kotaagung.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Tanggamus, Dewi Handajani secara langsung kepada salah satu WBP dari tujuh WBP yang mendapatkan Remisi Umum (RU) II.
Ada pun yang mendapat remisi umum 17 Agustus ini ialah sebanyak 280 orang WBP Lapas Kotaagung terdiri dari Remisi Umum (RU) I dan II, yakni RU I sebanyak 280 orang dengan masing-masing besaran perolehan remisi dengan rincian:
a. 1 bulan : 30 orang
b. 2 bulan : 29 orang
c. 3 bulan : 73 orang
d. 4 bulan : 77 orang
e. 5 bulan : 57 orang dan
f. 6 bulan : 14 orang
Sedangkan untuk RU II sebanyak 7 orang dengan 4 orang WBP langsung bebas dan 3 orang lainnya masih harus melalui masa subsider di Lapas Kotaagung. (nmf/HL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H