“Selanjutnya, tiga orang napiter ini akan melaksanakan masa pidana dengan mengikuti program pembinaan di Lapas Kotaagung untuk menghilangkan paham radikal dan kembali menjadi “Merah Putih”. Kami akan terus berkoordinasi dengan BNPT, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar nantinya setelah menjalani masa pidana mereka bisa diterima kembali di masyarakat”, jelasnya. (HL)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!