“Selanjutnya, tiga orang napiter ini akan melaksanakan masa pidana dengan mengikuti program pembinaan di Lapas Kotaagung untuk menghilangkan paham radikal dan kembali menjadi “Merah Putih”. Kami akan terus berkoordinasi dengan BNPT, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar nantinya setelah menjalani masa pidana mereka bisa diterima kembali di masyarakat”, jelasnya. (HL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H