Kegiatan sosialisasi ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Nomor: W9-737.KP.02.03 tentang Penunjukan Peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023. (nmf/HL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!