Kegiatan sosialisasi ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Nomor: W9-737.KP.02.03 tentang Penunjukan Peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023. (nmf/HL)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!