Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly sesuai dengan Surat Kepala Staf Kepresidenan Nomor: B-43/KSK/09/2022 Tanggal 27 September 2022.
Sebagai informasi, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 merupakan pertemuan puncak yang dihadiri oleh seluruh Kepala Pemerintahan/Negara anggota G20 yang bertujuan untuk menghasilkan komitmen tertinggi sebagai faktor penting dalam menjaga stabilitas perekonomian dunia. (HL)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!