hak - hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentu menjadi tugas utama suatu Lapas/Rutan. Salah satu haknya yaitu hak mendapatkan informasi atau menyambung silaturahmi dengan keluarga.
INFO LASTAGUNG - PemenuhanDalam rangka pemenuhan tersebut, selain membuka layanan kunjungan tatap muka WBP, sampai saat ini, Kamis (2/9), Lapas Kelas IIB Kotaagung juga masih membuka layanan Panggilan Video atau Videocall bagi WBP.
Layanan videocall ini bertujuan agar para WBP tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat yang tidak bisa berkunjung, baik karena jarak yang sangat jauh ataupun belum memenuhi syarat layanan kunjungan tatap muka seperti vaksin dosis booster atau terbatasnya jumlah pengunjung yang masuk ke Lapas karena masih dalam masa Pandemi Covid-19.
Ada pun layanan videocall ini ruangannya terletak di dekat ruang Kepala dan Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Â Lapas Kotaagung dan diawasi oleh Petugas dalam hal ini staf KPLP selama layanan berlangsung.
Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman menuturkan bahwa warga binaan cukup antusias menikmati layanan videocall untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat secara gratis.
"Walau layanan ini gratis, mereka hanya bisa menggunakan layanan tersebut hanya pada waktu yang ditentukan, yakni pukul  09.00 -- 15.00 WIB pada hari kerja. Kemudian, waktu panggilan juga dibatasi waktunya hingga 10 menit saja tiap WBP. Hal ini untuk memberi kesempatan para WBP lainnya serta mengantisipasi panjangnya antrean sehingga menyebabkan kerumunan yang tentunya melanggar prokes," tegas Beni. (HL)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H