Ketika digunakan bersama dengan aplikasi, Sistem Informasi Keperawatan dapat berdiri sendiri atau dapat menjadi bagian dari Electronic Health Record (EHR) yang memungkinkan perawat untuk berbagi informasi klinis yang dapat mereka gunakan dengan rekan profesional kesehatan lainnya.
Dapat disimpulkan bahwa EHR harus didasarkan pada ringkasan minimal data dan informasi serta pada klasifikasi istilah sistem yang tetap. Mereka berpendapat bahwa detail mendalam dari catatan data elektronik serta penggunaan sistem pendukung keputusan dapat memberikan perawat profesional pengambilan keputusan terbaik untuk meningkatkan perawatan pasien dengan memastikan perawatan berkualitas dan keselamatan pasien (McCarthy et al., 2019).
Penerapan pendokumentasian dengan sistem komputer yang dikenal dengan Electronic Health Record (EHR) dapat meningkatkan kualitas pendokumentasian keperawatan. Mutu disebutkan sebagai kelengkapan pendokumentasian, kemudahan pendokumentasian, efektifitas dan konsekuensi yang timbul setelah pendokumentasian keperawatan menjadi lebih mudah, seperti mengenali peluang kesempatan bagi pasien dan kolaborasi antar perawat menjadi lebih mudah (Astarini, 2018).
Dari pengkajian yang telah dilakukan, penelitian menyimpulkan bahwa percepatan perkembangan pelayanan kesehatan yang terkomputerisasi menuntut perawat untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan kompetensi dan pengetahuannya di bidang sistem teknologi informasi, sehingga akan mampu mewujudkan efisiensi dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan, mampu menjaga keamanan dan kerahasiaan data pasien dan sistem IT juga yang dapat mendukung proses keperawatan (Mulyani & Data, 2019).
Setiap kegiatan perawat yang sebelumnya dilakukan secara mandiri dan manual, dengan adanya sistem IT ini dapat memberikan efesiensi waktu dan efektifitas pekerjaan. Kegiatan pendokumentasian ini berdampak meningkatkan mutu pada pelayanan asuhan keperawatan yang diberikan yaitu untuk meningkatkan kualitas pemberian asuhan keperawatan kepada klien atau pasien. Perawat dapat ditugaskan di komite TI dan ikut membantu dalam perencanaan pelaksanaan rekam medis elektronik. Jika perawat memiliki keterampilan ilmu komputer tingkat lanjut, dia dapat memimpin atau mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pada organisasi ilmu utama komputer.
Dalam hal ini, pengembangan Electronic Health Record (EHR) dapat terus mempertimbangkan kebutuhan program keselamatan pasien, termasuk meningkatkan komunikasi yang efektif antara rekan profesional kesehatan yang lainnya. Dan pada umumnya Electronic Health Record (EHR) ini memiliki peranan atau fungsi yang positif terhadap keselamatan pasien di Rumah Sakit terutama pada EHR yang sudah mengalami modifikasi dengan menampilkan umpan balik berupa peringatan secara visual.
EHR (Electronic Health Record) dapat dimodifikasi agar mampu memberikan umpan balik pada sistem dalam tampilan peringatan visual yang dapat memudahkan perawat dan tim kesehatan lainnya untuk mengidentifikasi risiko yang dapat membahayakan keselamatan pada pasien, sehingga akhirnya dapat diantisipasi dan diatasi dengan cepat. Selain itu pengembangan Electronic Health Record (EHR) dapat terus dikembangkan untuk menghindari data yang hilang serta meningkatkan komunikasi yang efektif dan memberikan kemudahan dalam pengambilan keputusan (Yayah & Abdul Rahman, 2020).
Keberhasilan pada penerapan EHR (Electronic Health Record) ini tergantung pada interaksi yang kompleks antara faktor teknologi dan non-teknologi. Manajer keperawatan mempunyai peran penting untuk mendorong inovasi dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas (Tutik et al., 2020).
Referensi
Astarini, M. I. A. (2018). LITERATUR REVIEW: EFEKTIVITAS MODIFIKASI DOKUMENTASI KEPERAWATAN (A Literature Review: Effectivities of Nursing documentation modification). JURNAL NERS LENTERA, 6(1), 42–48. http://jurnal.wima.ac.id/index.php/NERS/article/view/1854
Atarini, M. I. A. (2018). LITERATUR REVIEW: EFEKTIVITAS MODIFIKASI DOKUMENTASI KEPERAWATAN (A Literature Review: Effectivities of Nursing documentation modification). 6(1), 1–7.