Mohon tunggu...
UG Wicaksono
UG Wicaksono Mohon Tunggu... -

Semoga artikel yang saya berikan bermanfaat bagi pengetahuan anda, saya mengharapkan kritikan yang membangun dari anda sebagai pembaca, mohon maaf bila ada kesalahan pada penulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Terampasnya Harga Diri sebagai Trotoarian

10 Oktober 2013   21:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:42 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kita bicarakan “Menghargai hak orang lain” sebaiknya kita pikir dulu apakah kita sudah menghargai diri kita sendiri? Ya, sepertinya belum bukan? Maksud dari menghargai diri sendiri ialah senantiasa melakukan hal hal yang baik bagi diri kita, jika kita berbicara menghargai hak orang lain tentunya sangat banyak sekali, kali ini saya akan membicarakan pendapat saya mengenai trotoar yang ada di negara kita.

Sungguh disayangkan jika trotoar sangat diabaikan keberadaannya, para pejalan kaki mungkin merasa terganggu jika trotoar mereka dipakai sebagai sarana ekonomi penjualan berbagai macam barang kebutuhan, namun disisi lain trotoar lah merupakan jalan yang menghidupi mereka, bayangkan jika para pedagang yang biasanya berada di trotoar itu tergusur dan kita biasa bergantung kepada mereka, yang akan di susahkan kita juga bukan? Menurut saya idealnya jika trotoar dipakai saat malam hari saja seperti yg ada di jogjakarta, malam hari tentu tidak mengganggu aktivitas bukan? Namun alangkah baiknya jika mereka sadardan mau berpindah ketempat yang lebih layak lagi agar kota terlihat indah dan teratur. Namun sepertinya krisis ekonomi di negara kita bisa terjadi apabila usaha usaha kecil tadi tergusur, maka bisa jadi hal ini dapat mengganggu stabilitas perekonomian kita.

Trotoar juga sangat memprihatinkan sekarang, bagi para pengguna motor khususnya, seakan mereka tidak mempedulikan adanya orang yang sedang berjalan di trotoar, mereka acuh tak acuh melewati trotoar, ini adalah pemandangan yang memalukan di negeri ini seperti pelanggaran itu dianggap sesuatu hal yang biasa dan wajar, yaah inilah kenyataan negeri kita, ayah saya pribadi telah berpsean kepada saya agar tidak ugal ugalan saat berkendara, pernyataan ini selalu teringat dikepala saya ketika sedang berkendara, bahwa saya seharusnya tidak melanggar apa yang seharusnya bukan hak saya seperti mengambil jalan pada trotoar, ketika ingin mengambil jalan pun perasaan takut muncul pada diri saya entah takut ada cctv bahkan polisi yang memergoki. Negeri ini seakan penuh permasalahan yang harus diselesaikan dari penerobos trotoar hingga penerobos jalur busway.

Trotoar bukan untuk motor, trotoar bukan untuk parkir, trotoar jangan dikorbankan untuk pelebaran jalan, seharusnya lebih baik jika ditanam pohon, kemacetan sudah menjadi makanan warga ibu kota khususnya jadi bagi kalian jangan ragu ya untuk menegur pengendara yang melewati trotoar, jangan ragu untuk selalu mengingatkan dan mengeluarkan pendapat seperti (pasal 28 E ayat 3), pikirkan lah pejalan kaki yang mulai kehilangan haknya dan jangan lupa untuk selalu menyebrang terutama di daerah zebra cross karena daerah itu sudah diukur keamanannya dan dilindungi peraturan mungkin.

Dan berhati hatilah bagi kita pejalan kaki karena banyak kejadian sekarang ini pejalan kaki yang tewas karena ditabrak atau terserempet maka berhati hatilah juga dimanapun kalian berada, dan bagi para pejalan kaki yang merokok hormatilah pejalan kaki yang tidak merokok, dan ada pesan dari TMCPoldaMetro: Mari patuhi peraturan dengan berhenti di belakang garis Stop/Zebra Cross, pada garis teresebut terdapat hak bagi penyebrang, nah hal tersebut memang harus dilandasi oleh kesadaran masing masing akan pentingnya meghargai hak orang lain untuk berjalan di trotoar, disamping itu banyak trotoar yang rusak dikarenakan sering sekali dilewati oleh kendaraan bermotor, pada akhirnya pemda lah yang harus menghabiskan anggaran lagi, maka saya tekankan lagi perlunya kesadaran diri masing masing, camkan dalam diri anda bahwa anda bukanlah seorang pelanggar melainkan seorang pengendara motor yang tertib.

Saya sangat mengapresiasi sekali tentang peraturan yang dikeluarkan oleh Dinas perhubungan mengenai parkir liar, yaitu menggembosi ban kendaraan si pelanggar, namun cara ini kurang efektif karena masih banyak terjadi pelanggaran walaupun sudah banyak dilakukan inspeksi, sungguh menggelikan bukan? Seakan mereka tidak pernah kapok sudah jatuh dilubang yang sama. Maka saya ingatkan sekali lagi mulailah menghargai hak hak orang lain dan selalu patuh terhadap peraturan sehingga dapat terciptanya keteraturan bernegara.

Sekian opini dari saya kurang lebihnya mohon maaf

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun