Mohon tunggu...
Lasinka
Lasinka Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparatur

Sebagai tempat pembinaan narapidana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Wujud Sinergitas, Kepala BNN Kota Singkawang Berkunjung Ke Lapas

5 Desember 2024   21:57 Diperbarui: 5 Desember 2024   22:33 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Singkawang -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, Ramlan Syahmudi Ritinga, melakukan kunjungan resmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan Lapas.  

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika dan rehabilitasi bagi warga binaan.  

Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Priyo Tri Laksono, menyambut baik kunjungan tersebut, mengingat selama ini kerjasama antara Lapas dan BNN sudah berjalan dengan baik, sshingga perlu ditingkatkan lagi.

"kami mengucapkan terima kasih atas kunjungannya, Lapas Singkawang akan terus bersinergi dengan BNN Kota Singkawang. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba sekaligus memberikan peluang rehabilitasi bagi warga binaan yang membutuhkan," ujarnya.  

Dalam kunjungan ini, Kepala BNN Kota Singkawang menyampaikan rencana kerja sama strategis, termasuk penyelenggaraan program edukasi pencegahan narkoba, pelatihan rehabilitasi berbasis terapi psikososial, serta operasi pengawasan bersama untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan Lapas.  

Kegiatan kunjungan ini  sebagai langkah proaktif dalam mendukung pemberantasan narkoba secara holistik, mulai dari pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman, sehat, dan bebas narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun