Singkawang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang menghadiri rapat kerja Pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban di TPS Lokasi Khusus yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang. Rapat ini membahas mengenai pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus  untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Singkawang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang,Lapas Singkawang, Rumah Sakit Jiwa Propinsi Kalimantan Barat, Dinas SatPol Pamong Praja.
Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kota Singkawang menjelaskan mengenai TPS lokasi khusus yang diperuntukkan khusus di Lapas Kelas IIB Singkawang dan Rumah Sakit Jiwa Propinsi Kalimantan Barat.
Kasubsi Registrasi,Junaidi Alexander didampingi staf mengikuti kegiatan Raker tersebut mewakili Kalapas menjelaskan bahwa Lapas Singkawang siap untuk bekerjasama dengan KPU Kota Singkawang untuk mempersiapkan KPPS dan Petugas Ketertiban guna menyukseskan pilkada serentak tahun 2024," jelasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H