Singkawang - Kalapas Kelas IIb Singkawang bersama staf perawatan dan tenaga  kesehatan melakukan rapat internal pembahasan buku panduan perihal penanganan kesehatan jiwa yang akan dilaksanakan sebagai implementasi aksi perubahan peningkatan pelayanan kesehatan pada Lapas Kelas IIB Singkawang. Rabu/21-06.
Kegiatan pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIb Singkawang bersama tim efektif yang terdiri dari pejabat bagian perawatan, tenaga kesehatan dan staf pengelollaan yang pelaksanaaanya bertempat di Ruang Rapat Lapas Kelas IIb Singkawang.
Kalapas Kelas IIb Singkawang, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu menyampaikan kegiatan rapat ini merupakan pembahasan penanganan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan Lapas Kelas IIb Singkawang, pelayanan kesehatan jiwa sangat penting untuk dilaksanakan pada Lapas, mengingat tahanan dan warga binaan yang ketika masuk akan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, tentunya akan menghadapi perubahan yang semula diluar bebas sampai di dalam akan menjalani kehidupan yang sudah diatur didalam Lapas, ada yang bisa menerima dan ada yg belum  menerima keadaannya sehingga bisa mengakibatkan terganggunya kejiwaan mereka salah satunya sering melamun ataupun stres sehingga salah satu upaya tersebut diperlukan penanganan pelayanan kesehatan jiwa selama menjalani proses pidana di dalam Lapas.
" sebagai upaya peningkatan pelayanan pada Lapas Kelas IIb Singkawang salah satunya dengan memberikan pelayanan Kesehatan Jiwa bagi tahanan dan warga binaannya, agar mereka tetap memiliki kesehatan yang optimal selama menjalani  pidana di dalam Lapas," terangnya.
Kalapas juga menyampaikan pembahasan panduan pelayanan kesehatan jiwa ini nantinya bisa bermanfaat sebagai alur atau SOP penanganan layanan kesehatan jjwa bagi tahanan dan warga binaan pada Lapas Kelas IIB Singkawang, sejak pertama kali masuk dengan dilakukan deteksi dini gejala kejiwaan, dilakukan skrening, penanganan dan pengobatan serta pemulihan, tentunya nanti akan melibatkan instansi terkait seperti, dinas kesehatan kota Singkawang, RS Jiwa Provinsi di Singkawang, RS Umum Abdul Aziz, Unit Layanan Disabilitas dan Kementerian Agama Kota Singkawang.
Pelayanan Kesehatan jiwa ini sangat penting dilakukan untuk bisa memberikan kesehatan yang optimal bagi tahanan dan warga binaan dan sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sehingga bisa mempermudah pengawasan dan penempatan yang akan menunjang
pelaksanaan tugas pengamanan pada Lapas kelas IIb Singkawang.
Setelah kegiatan pembahasan panduan penanganan kesehatan jiwa ini, nantinya akan dilaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) dan mengajak bersama instansi terkait agar bisa memberikan masukan untuk peningkatan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan warga binaan di Lapas Kelas IIb Singkawang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H