Mohon tunggu...
Lasinka
Lasinka Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Aparatur

Sebagai tempat pembinaan narapidana

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sinergitas Lapas Singkawang dengan Pemprov Kalbar dalam Pelayanan Kesehatan Jiwa Bagi Tahanan dan Narapidana

6 Maret 2023   15:41 Diperbarui: 6 Maret 2023   15:43 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pontianak - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singkawang menjalin sinergitas  Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Senin/06-03.

Pembahasan sinergitas kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat Lantai 2.

Adapun peserta pembahasan tersebut antara lain dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintah Setda Provinsi Kalimantan Barat, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kasibinadik Lapas Singkawang, Kasubsi Perawatan Lapas Singkawang dan Perawat Penyelia Lapas Singkawang.

Dalam kesempatan itu Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Aulia Candra menyampaikan kegiatan rapat ini sebagai tindak lanjut pembahasan atas Permohonan Sinergitas Antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Kepada Tahanan dan Narapidana, Pihak Pemerintah Provinsi sangat antusias dengan pembahasan tersebut mengingat hal ini sebagai salah satu peran pemerintah dalam memberikan jaminan layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat begitu pula tahanan dan narapidana yang ada di dalam Lapas.

"Pemerintah Provinsi sangat mendukung pembahasan sinergitas kesepakatan bersama  tersebut, mengingat RS Jiwa yang ada Di Singkawang merupakan RS Provinsi, sehingga pelaksanaan sinergitas tersebut dengan Pemerintah Provinsi, semoga sinergitas ini bisa bermanfaat dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana, agar jaminan pelayanan kesehatan di Lapas lebih baik," ungkapnya.

Sementara itu Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih atas diberikannya kesempatan untuk bisa bertemu dan membahas sinergitas kesepakatan bersama tentang pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana Lapas Singkawang.

"pembahasan ini sangat berarti dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa bagi tahanan dan narapidana di Lapas, sehingga program pembinaan dan pelayanan di Lapas bisa berjalan dengan baik," terang Priyo.  

Selanjutnya dilakukan pembahasan Sinergitas Kesepakatan antara Lapas Kelas IIB Singkawang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pembahasan Target Kerja yang akan di sepakati dengan Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Tahanan Dan Narapidana Lapas Singkawang.

Setelah disepakati pembahasan bersama tersebut,  selanjutnya menunggu waktu untuk melakukan penandatangan sinergitan kesepatan bersama yang rencananya akan dilaksanakan di Lapas Singkawang, diakhir kegiatan dilanjutkan foto bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun