Memang tidak bisa dipungkiri sudah puluhan tahun Pancasila sebagai dasar negara hanya sebatas hafalan bagi anak-anak tingkat sekolah dasar dan juga masyarakat umum. Ia menjadi benda mati (an sich), hiasan tanpa makna. Ironisnya lagi, bangsa besar ini (ketika pemerintah orde baru berkuasa) selalu memberikan penilaian hal-hal yang bersifat seremonial tak lepas dari nuansa politik. Akibatnya, banyak jejak sejarah yang dibuat jadi samar-samar, hilang atau sengaja dihilangkan...Entahlah.
1 Juni 1945, ketika Bung Karno membacakan pidato mengenai prinsip lima dasar oleh kelompok tertentu dikemas dan dipopulerkan sebagai moment penemuan Pancasila atau penggali Pancasila. Sementara hari lahir Pancasila baru, 18 Agustus 1945 dengan ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Sangat masuk akal, bila untuk menetapkan Hari Lahir Pancasila saja kita begitu gamang. Padahal kalau kita sebagai bangsa mau jujur dan terbuka, masih banyak bukti sejarah berupa notulensi atau pelaku sejarah yang bisa digali dan menelaah tentang hal itu.
Padahal jauh sebelum tanggal 1 Juni 1945, Mohammad Yamin, salah satu bapak pendiri republik yang dilupakan, telah merumuskan dasar negara untuk pertama kalinya. Tepatnya tanggal 29 Mei 1945, ia telah merumuskan lima dasar negara di siang BPUPKI:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Sementara Soekarno baru menyebutkan lima dasar negara yang dia istilahkan Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI dengan susunan :
1. Kebangsaan
2. Internasionalisme
3. Mufakat
4. Kesejahteraan
5. Ketuhanan
Kelompok Islam beranggapan bahwa hari kelahiran Pancasila jatuh pada tanggal 22 Juni 1945 berdasarkan tanggal ditetapkannya Piagam Jakarta, yang menyebutkan lima butir dasar negara, yaitu:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya-waratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Jadi secara gamblang dan mengacu pada perjalanan sejarah, prinsip lima dasar itu pertama kali dirumuskan oleh Mohammad Yamin, namun Soekarno-lah yang pertama kali merangkum lima prinsip dasar itu dengan istilah Pancasila.
Dan yang musti diingat dan tak bisa ditinggalkan, rumusan prinsip lima dasar yang menjadi dasar negara Indonesia itu merupakan hasil kesepakatan luhur para founding father yang telah meninggalkan sekat primordialisme, pandangan
politik semata-mata demi mencari landasan kokoh bagi bangsa ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menjadi Kepala Negara RI telah mengawali peringatan Hari Lahir Pancasila. Semoga ini tidak lagi berdasar dari pertimbangan yang kental nuansa politiknya.Â
Nampaknya polemik panjang harlah Pancasila pun telah berakhir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H