Mohon tunggu...
Laraswati Dg Lila
Laraswati Dg Lila Mohon Tunggu... Atlet - Belum ada

Music

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Maslahah menginfakkan uang untuk anak yatim piatu

13 Desember 2024   19:39 Diperbarui: 13 Desember 2024   18:41 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

5. *Dampak Psikologis*:
   - "Anak-anak mungkin merasa malu atau tidak nyaman menerima bantuan finansial, terutama jika mereka harus mengungkapkan kebutuhan mereka kepada orang lain." (Williams, 2016)

 Simulasi Perhitungan:

Misalkan sebuah panti asuhan memiliki 50 anak dengan kebutuhan dasar sebagai berikut:

- Makanan: Rp 200.000/anak/bulan
- Pakaian: Rp 100.000/anak/bulan
- Pendidikan: Rp 150.000/anak/bulan
- Kesehatan: Rp 50.000/anak/bulan

Total kebutuhan per anak per bulan = Rp 200.000 + Rp 100.000 + Rp 150.000 + Rp 50.000 = Rp 500.000

Jika kita ingin menginfakkan dana untuk satu bulan, maka total dana yang dibutuhkan 50 anak adalah:

Total dana yang dibutuhkan = 50 anak Rp 500.000/anak = Rp 25.000.000

Contoh Masalah dalam Pengelolaan Dana:

1. *Keterbatasan Anggaran*:
   - Jika anggaran panti asuhan hanya Rp 20.000.000 per bulan, maka dana yang kurang adalah Rp 25.000.000 - Rp 20.000.000 = Rp 5.000.000. Ini menunjukkan keterbatasan sumber daya.

2. *Pembagian Dana yang Tidak Merata*:
   - Jika dana dibagikan tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap anak, maka anak-anak dengan kebutuhan lebih tinggi mungkin tidak mendapatkan dukungan yang cukup.

3. *Kurangnya Akuntabilitas*:
   - Tanpa sistem pengawasan yang baik, ada risiko bahwa dana bisa disalahgunakan atau tidak digunakan untuk tujuan yang seharusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun