Mohon tunggu...
Laras Setya
Laras Setya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pusat yang Terbatas, Pinggiran-pinggiran yang Meluas

2 Agustus 2018   06:26 Diperbarui: 2 Agustus 2018   10:33 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

PEND AHULUAN

Batas-batas wilayah suatu negara menempati posisi yang penting dilihat dari perspektif hukum internasional meliputi aspek geografis, hukum maupun politis. 

Secara geografis batas suatu negara menandai luas sebuah negara berbasis daratan, lautan dan udara yang berada diatasnya. Secara hukum batas wilayah suatu negara menandakan batasan berlakunya konstitusional yang dimiliki negara tersebut. 

Sedangkan secara politis batas wilayah suatu negara merupakan akhir dari jangkauan kekuasaan tertinggi suatu negara atas wilayah dan segala seseatu yang ada di wilayah tersebut.

[1] Jika melihat dari perspektif diatas maka dapat kita dapatkan fakta mengenai wilayah-wilayah perbatasan suatu negara atau yang biasa disebut sebagai boarder state. 

Dan untuk wilayah yang berada di perbatasan antar provinsi atau perbatasan antar kabupaten dalam sebuah negara disebut dengan hinterland atau wilayah buring. 

Indonesia yang dikenal sebagai sebuah negara besar dan kaya, yang dalam setiap wilayahnya terdapat potensi-potensi tersendiri memiliki tuntutan lebih terhadap pengembangan wilayah-wilayah buring (hinterland)

[2]. Sebuah buku menarik karya ade parlaungan nasution dengan judul potret kehidupan masyarakat hinterland batam misalnya, yang menjelaskan secara utuh mengenai ketertinggalan daerah hinterland di sekitar Batam.

 Ade menyebutkan kemajuan pulau Batam sebagai sebuah kota industri di kawasan bonded atau mainland tampak begitu kontras apabila dibandingkan dengan perkembangan dan pembangungan di kecamatan belakang Padang. Tidak berlebihan jika dikatakan kawasan belakang Padang masih tertinggal atau ditinggalkan dan terbelakang apabila dibandingkan dengan Batam.

[3] Pasalnya di pulau ini transportasi yang umum digunakan baru sebatas ojek dan becak saja. Sebuah perbandingan yang jauh dari kota Batam. Jika Batam mampu mendatangkan investor-investor asing dan memiliki jumlah perputaran uang yang besar, kawasan padang Belakang adalah paradoks dari fakta mengenai Batam. 

Penelitian lain mengenai wilayah buring juga ditulis oleh Nilayanti, ia mengemukakan bahwa perkembangan kota di kecamatan Driyorejo dari tahun 2004- 2011 lebih banyak dipengaruhi oleh Kota Surabaya yang berperan sebagai pusat wilayah dibandingkan pengaruh dari pusat kota Gresik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun