Mohon tunggu...
Mayangthika
Mayangthika Mohon Tunggu... Guru - Guru

Mengajar adalah menyentuh kehidupan dengan cara yang tidak terduga, dan menulis adalah cara untuk membagikan cerita dari hati ke hati

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Mengatasi Ketakutan Mencari Pekerjaan: Tip Menghadapi Penolakan dan Tetap Termotivasi

4 Agustus 2024   06:39 Diperbarui: 6 Agustus 2024   16:56 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Portofolio atau CV. FOTO/iStockphoto 

1. Usia minimum untuk bekerja

  • Usia minimum untuk pekerjaan reguler: Menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, usia minimum untuk bekerja adalah 18 tahun. Namun, ada pengecualian bagi anak-anak berusia 13-15 tahun yang dapat dipekerjakan unuk pekerjaan ringan, asalkan tidak mengganggu kesehatan, perkembangan, dan pendidikan mereka.
  • Pekerja anak di industri hiburan: Anak-anak dibawah usia 18 tahun dapat bekerja dalam industri hiburan dengan syarat-syarat khusus, seperti mendapatkan izin dari pihak terkait dan pekerjaan tersebut tidak membahayakan kesehatan atau mengganggu pendidikan mereka.

2. Usia pensiun

  • Usia pensiun normal: Menurut Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun normal adalah 58 tahun, yang kemudian naik menjadi 60 tahun pada tahun 2022.
  • Usia pensiun dini: Pekerja bisa memilih pensiun dini biasanya dimulai dari usia 55 tahun, tergantung pada kebijakan perusahaan dan program pensiun yang diikuti.

3. Ketenagakerjaan untuk orang tua

  • Tidak ada batas usia maksimum yang ketat untuk bekerja di Indonesia, sehingga orang tua yang masih mampu dan ingin bekerja dapat terus bekerja, terutama jika mereka bekerja di sektor informal atau sebagai profesional independen.

4. Pekerja di bawah umur

  • Ada perlindungan khusus untuk pekerja dibawah umur (dibawah 18 tahun) dimana mereka tidak boleh dipekerjakan untuk pekerjaan berat, berbahaya atau yang memerlukan tanggung jawab penuh.

Meskipun tantangan dalam mencari pekerjaan di Indonesia masih ada, terutama dengan persaingan yang ketat dan permintaan untuk keterampilan khusus, upaya peningkatan kualitas diri dan adaptasi terhadap kebutuhan pasar kerja sangat penting. 

Calon pekerja perlu aktif dalam mengembangkan keterampilan baru dan mengikuti perkembangan industri untuk meningkatkan peluang mereka. 

Dengan cara yang tepat, peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan dapat terbuka lebih lebar, meskipun di tengah kondisi yang menantang ini.

Semoga bermanfaat.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun