Mohon tunggu...
Laras Fira Fauziyah
Laras Fira Fauziyah Mohon Tunggu... Lainnya - Lifelong Learner

Sedang mengumpulkan serpihan-serpihan ilmu

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Anti Hoax Club, Kenali Terlebih Dahulu Sebelum Share

21 Februari 2021   16:12 Diperbarui: 21 Februari 2021   16:56 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Survei tersebut dilakukan pada 2 sampai 25 Juni 2020. Jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat menjadi 196,7 juta jiwa hingga kuartal II 2020. Jika pada 2018 lalu, jumlah pengguna internet di Indonesia hanya sebesar 171,2 juta jiwa.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah populasi di Indonesia mencapai 266 juta jiwa, sekitar 73,7 persen dari penduduk Indonesia adalah pengguna internet. Angka tersebut naik jika dibandingkan 2018 lalu yang hanya sebesar 64,8 persen. 

Dari 196,7 juta pengguna internet, 160 juta orang merupakan pengguna aktif media sosial. Media sosial kerap digunakan sebagai media dalam membuat dan berbagi informasi dengan sesama pengguna. Tak jarang terkadang informasi yang didapat tidak sepenuhnya benar atau bahkan berita palsu/ hoax.

Sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global dan Presiden Joko Widodo menetapkan penyebaran virus Covid-19 sebagai bencana nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah secara ketat dan himbauan untuk tetap di rumah saja, yang membuat kebanyakan orang harus berada di rumah dan terhubung menggunakan internet. Mayoritas pengguna internet menghabiskan waktu 8 jam seharinya berselancar di dunia maya.

Pertumbuhan pengguna smartphone dan media sosial yang tidak diimbangi literasi digital menyebabkan berita palsu alias hoax merajalela. Tidak hanya melalui situs online, hoax juga beredar di pesan chatting. Bahkan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini berita-berita hoax pun beredar di tengah masyarakat. Kabar bohong tersebut sengaja memantik ketakutan dan kepanikan. Tips kesehatan yang keliru, teori-teori konspirasi mengenai penyebaran virus, ungkapan kebencian dan kabar bohong mengenai Covid-19 yang beredar di media sosial. 

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang sedang meningkat, sangat penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati membagikan informasi di internet. Hoax dan informasi yang salah dapat menyebabkan kebingungan, bahkan bisa membuat masyarakat takut dan panik. Beredarnya kabar hoax dapat membuat sekelompok orang menjadi korban kebencian dan prasangka. Jumlah hoax yang semakin meningkat dan tak terbendung membuat pemerintah akhirnya berinisiatif melakukan sejumlah cara bahkan penyebar hoax bisa dijerat hukum.

Ancaman Pidana Penjara Menyebarkan Berita Palsu/Hoax

Bagi penyebar berita hoax, dapat diancam pidana Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Menghindari dan Mencegah Berita Hoax Beredar

Di masa pandemi kini, yang mengandalkan sumber informasi secara online, kita harus waspada dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar sebelum menyebarkan informasi tersebut. Lantas bagaimana cara mengetahui informasi yang kita peroleh merupakan informasi yang valid dan benear bukan berita palsu/ hoax? Berikut 5 langkah-langkah agar terhindar dari berita hoax:

1. Bersikaplah skeptis terhadap judul. 

Misinformasi atau berita palsu seringkali memiliki judul bombastis dengan huruf kapital dengan tanda seru. Jika judulnya kelihatannya mengejutkan dan tidak dapat dipercaya, maka kemungkinan besar itu berita palsu alias hoax.

Selain itu, cek alamat situs atau URL berita. Alamat situs atau URL palsu seringkali dibuat mirip aslinya dengan memberikan sedikit perubahan, misalnya mengganti huruf kapital 'I' dengan huruf kecil 'i', atau mengganti nol '0' dengan 'o'.

Kalau kamu kurang yakin, coba buka jendela browser yang baru dan masuk ke dalam situs yang sebenarnya untuk membandingkan URL dengan sumber terpercaya. Kalau kamu kurang yakin, coba buka jendela browser yang baru dan masuk ke dalam situs yang sebenarnya untuk membandingkan URL dengan sumber terpercaya.

2. Perhatikan baik-baik URL dan isi halaman beritanya. 

Pastikan berita tersebut ditulis oleh sumber yang kamu percaya memiliki reputasi keakuratan yang baik. Jika berita tersebut berasal dari organisasi yang tidak dikenal, baca bagian 'Tentang' di situs mereka untuk mempelajari selengkapnya.

Misinformasi atau berita palsu mungkin juga berisi timeline yang tidak masuk akal, atau tanggal peristiwa yang sudah diubah. Banyak juga situs berita palsu yang salah eja atau punya tata letak yang aneh. Bacalah dengan seksama untuk melihat tanda-tanda ini. Misinformasi atau berita palsu bisa juga berisi gambar atau video yang dimanipulasi. Atau terkadang foto tersebut memang asli, tetapi konteksnya berbeda. Jangan mudah percaya terhadap konten dengan penggunaan foto atau video yang seperti ini.

Misinformasi atau berita palsu bisa juga berisi gambar atau video yang dimanipulasi. Atau terkadang foto tersebut memang asli, tetapi konteksnya berbeda. Jangan mudah percaya terhadap konten dengan penggunaan foto atau video yang seperti ini.

3. Cek sumber informasinya. 

Periksalah sumber informasi penulis untuk menginformasi keakuratannya. Kurangnya bukti atau ketergantungan terhadap ahli-ahli yang tidak disebutkan namanya, dapat mengindikasikan informasi tersebut hoax.

4. Lihat berita atau informasi lainnya.

Jika tidak ada sumber berita lainnya yang melaporkan informasi yang sama, ini juga bisa menjadi indikasi informasi tersebut palsu. Jika konten tersebut dilaporkan oleh beberapa sumber yang kamu percayai, maka kemungkinan informasi itu benar.

5. Dapatkan informasi resmi dari otoritas kesehatan global dan lokal. 

Dengan cara ini, kamu bisa yakin sepenuhnya bahwa informasi yang dibaca dan akan dibagikan merupakan kabar yang benar dan akurat. Kamu bisa merujuk ke sumber-sumber berikut ini:

  • Situs resmi Pemerintah Indonesia untuk COVID-19
  • Chatbot WhatsApp COVID-19 dari Kominfo di +62-811-3339-9000.
  • Situs World Health Organization (WHO) untuk COVID-19

Hal yang terpenting adalah kita harus berpikir kritis tentang apa yang telah kita baca. Tahan jarimu agar hanya membagikan berita dari sumber terpercaya.

6. Segera adukan kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika apabila menemukan berita hoax

Setelah melakukan semua langkah diatas apabila berita yang ditemukan adalah berita hoax, maka segera laporkan ke Kementrian Komunikasi dan Informatika melalui surel aduankonten@mail.kominfo.go.id . Peran kecil kita dalam memerangi hoax sangat berarti, supaya tidak menyesatkan dan membuat panik masyarakat akan informasi-informasi palsu yang beredar. 

Langkah-langkah tersebut merupakan panduan bijak dalam menentukan kebenaran informasi. Kita semua punya tanggung jawab untuk membantu mengurangi penyebaran informasi yang salah dengan memastikan bahwa kita hanya memberikan informasi yang benar atau telah terverifikasi.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda:

"Barang siapa yang dijaga oleh Allah dari kejahatan apa yang ada di antara dua rahangnya (lisan) dan kejahatan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan) maka dia akan masuk surga."

Memahami tentang bahaya lisan atau informasi palsu yang sering kita sampaikan dalam kehidupan sehari-hari yang keluar dari lidah atau jari kita tentunya kita harus menjaga setiap informasi yang hendak kita sampaikan dan sebarkan, agar kita terhindar dari perkataan yang dilarang oleh Allah SWT. Sehingga kita terhindar dari dosa-dosa fitnah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun