Mohon tunggu...
Larasati Restu Aulia Lathifa
Larasati Restu Aulia Lathifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional, tertarik dengan isu seputar keamanan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sikap Indonesia terhadap Pembentukan AUKUS

7 Oktober 2022   19:59 Diperbarui: 7 Oktober 2022   20:08 808
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, Direktur Jenderal Asia - Pasifik dan Amerika Kementerian Luar Negeri Indonesia juga berpendapat bahwa sumber kekhawatiran Indonesia adalah logis. Menurutnya, tidak ada akuisisi kapal selam yang tidak memicu perlombaan senjata. Situasi security dilemma dan perlombaan senjata ini lah yang membuat stabilitas kawasan menjadi terganggu.

Peta Geopolitik AUKUS (Foto: Council on Geostrategy)
Peta Geopolitik AUKUS (Foto: Council on Geostrategy)

Secara geografis, Indonesia berbatasan langsung dengan Australia. Pangkalan militer AUKUS rencananya akan dibangun di Pantai Timur Australia sedangkan pangkalan produksi 8 kapal selam bertenaga nuklir akan bertempat di Adelaide dengan jalur pelayaran kapal selam melintasi perairan ASEAN yang beririsan langsung dengan Indonesia. 

Adanya kapal selam bertenaga nuklir di perairan Indonesia memunculkan sejumlah konsekuensi, dari segi lingkungan, apabila terjadi tubrukan kapal selam bertenaga nuklir, maka perairan dapat tercemar oleh zat radioaktif. Di sisi lain, adanya ketegangan geopolitik menghasilkan peningkatan kepadatan lalu lintas di ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang berpontensi memunculkan peluang terhadap aksi spionase antar kapal asing. 

Netralitas Indonesia juga dapat menyeret Indonesia ke dalam konflik geopolitik. Ketika netralitas Indonesia tidak diakui secara dua arah, maka ketika terjadi insiden antar kapal selam milik Australia dan China, Indonesia berpotensi menerima tuduhan sebagai negara yang tidak menjamin keamanan dan keselamatan navigasi.

Indonesia merupakan negara middle-power di kawasan Indo-Pasifik dan termasuk bagian negara non-blok. Hal ini menuai tuntutan kepada Indonesia sebagai penjaga stabilitas keamanan regional untuk bersikap netral dan mengambil peran sebagai mediator. Akan tetapi, sikap netral tanpa posisi yang jelas justru menunjukan posisi Indonesia yang powerless dan ketidakmampuan dalam memproyeksikan keamanan regional. 

Dalam konteks keamanan, hubungan Indonesia dengan negara-negara AUKUS terbilang terjalin dengan baik dibuktikan dengan sejumlah perjanjian terkait keamanan dan pertahanan. 

Sedangkan dengan China, hubungan keduanya berada dalam ketegangan terkait konflik Laut China Selatan. Sehingga sikap Indonesia bisa saja condong kepada AUKUS tetapi bukan berarti mengesampingkan hubungan dengan China mengingat China merupakan partner ekonomi Indonesia terbesar kedua setelah Singapura. 

Terkait hal tersebut, prinsip bebas aktif tentunya masih sangat relevan. Akan tetapi dengan implementasi yang berbeda. Hal ini disesuaikan dengan politik luar negeri Indonesia saat ini di era Presiden Joko Widodo yang berorientasi ke dalam sehingga seharusnya permasalahan terkait keamanan dapat direspon dengan cara yang lebih asertif dengan model meta-power. Indonesia harus menyesuaikan politik luar negerinya dengan kepentingan domestik dan bersikap hati-hati terkait dengan konflik yang ada. 

Dalam keadaan yang anarki, bebas aktif dapat dipahami kembali sebagai tidak ada kawan dan lawan yang abadi serta seharusnya kepentingan-kepentingan yang berbeda di setiap sektor bukan penghalang dalam menjalin dan mempertahankan hubungan baik dengan negara lain. 

Mengingat konflik Laut China Selatan yang belum menemui titik terangnya ditambah sikap China yang lebih agresif, maka akan menjadi sangat rasional jika Indonesia berpihak kepada AUKUS. Akan tetapi, Indonesia tetap menjalin hubungan ekonomi yang baik dengan China. Dengan begitu maka Indonesia sebagai kekuatan middle-power dapat memperlihatkan pengaruhnya, membantu memproyeksikan keamanan regional, tetapi juga dapat mengamankan kepentingan nasionalnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun