Mohon tunggu...
Money

Audit terhadap Siklus Pengeluaran: Pengujian Pengendalian

5 April 2016   12:27 Diperbarui: 5 April 2016   15:06 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siklus pengeluaran terdiri dari transaksi pemerolehan barang atau jasa. Barang yang diperoleh perusahaan dapat berupa aktiva tetap dan surat berharga yang akan digunakan untuk menghasilkan pendapatan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun sediaan dan surat berharga yang akan dikonsumsi atau digunakan untuk menghasilkan pendapatan dalam jangka waktu satu tahun atau kurang. Jasa yang diperoleh perusahaan juga dapat dibagi menjadi dua: yang hanya menghasilkan manfaat satu tahun atau kurang dan jasa yang menghasilkan manfaat lebih dari satu tahun.

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI YANG MEMBENTUK SIKLUS PENGELUARAN

1. Sistem pembelian: Prosedur permintaan pembelian, Prosedur order pembelian, Prosedur penerimaan barang, Prosedur penyimpanan barang, Prosedur pembuatan bukti kas keluar, Prosedur pencatatan utang

2. Sistem pengeluaran kas: Prosedur pembayaran bukti kas keluar, Prosedur pencatatan pengeluaran kas 

A.  PERANCANGAN PROGRAM AUDIT UNTUK PENGUJIAN PENGENDALIAN-TRANSAKSI PEMBELIAN

1. Fungsi yang Terkait: Fungsi gudang, Fungsi pembelian, Fungsi penerimaan barang, Fungsi pencatatan utang, Fungsi akuntansi biaya, Fungsi akuntansi umum, Fungsi penerimaan kas

2. Dokumen

a. Surat permintaan pembelian

b. Surat permintaan otorisasi investasi

c. Surat permintaan otorisasi reparasi

d. Surat permintaan penawaran harga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun