Rancangan design ini terdiri dari konsep dan gagasan ide bangunan TPS 3R Omah Limbah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, gambar kerja berupa denah, siteplan, dan detail ruang, serta gambar model 3D TPS 3R Omah Limbah di Desa Gempol, Klaten. Pembuatan design dan gambar kerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi pengelola Omah Limbah dan bagi masyarakat Desa Gempol seperti apa hasil akhir TPS 3R Omah Limbah yang sudah terbangun nanti. TPS 3R Omah Limbah ini pada akhirnya diharapkan akan menjadi salah satu sarana dan prasarana untuk masyarakat Desa Gempol untuk dapat mengelola sampah dengan lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H