Mohon tunggu...
Larasati Ahmad Suyono
Larasati Ahmad Suyono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa aktif di Universitas Pamulang dengan mengambil bidang studi manajemen.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tips Mengelola Keuangan Rumah Tangga Harmonis

25 Juni 2024   17:29 Diperbarui: 25 Juni 2024   17:43 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Evaluasi dan Revisi Rencana Keuangan Secara Berkala

Kondisi keuangan dan prioritas hidup dapat berubah seiring waktu. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi dan merevisi rencana keuangan secara berkala. Diskusikan pencapaian tujuan finansial, perubahan dalam penghasilan atau pengeluaran, serta kebutuhan baru yang mungkin timbul.

7. Pelajari dan Tingkatkan Pengetahuan Finansial

Menambah pengetahuan tentang keuangan, investasi, dan pengelolaan utang dapat membantu pasangan membuat keputusan yang lebih baik. Ikuti seminar, baca buku, atau ambil kursus online tentang topik keuangan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan.

Mengelola keuangan rumah tangga secara bersama-sama membutuhkan komunikasi yang baik, perencanaan yang matang, dan kerja sama yang solid. Dengan mengikuti tips-tips di atas, pasangan dapat menciptakan harmoni dalam hubungan mereka dan mencapai tujuan finansial bersama. Ingatlah bahwa setiap pasangan unik, jadi temukan cara yang paling sesuai dengan dinamika hubungan dan kebutuhan keuangan Kamu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun