Minggu, 8 Mei 2022 (Genap)
Pukul 07.00 - 24.00 WIB satu arah genap dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Senin, 9 Mei 2022 (Ganjil)
Pukul 00.00 - 03.00 WIB satu arah ganjil dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Baca juga: Â Kisah Antara Lebaran, ART Mudik dan Kebingungan Para Majikan
Pengecualian aturan ganjil genap di jalan tol
Terdapat beberapa jenis kendaraan yang tidak dikenai aturan ganjil genap tol, antara lain kendaraan pemerintah, kendaraan kepala negara, kendaraan lembaga tinggi, kendaraan TNI Polri, kendaraan ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum berplat kuning, kendaraan bermotor listrik, dan kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap.
Itulah penjelasan mengenai apa itu aturan ganjil genap tol selama mudik lebaran. Aturan ganjil genap tol ini bersifat situasional dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selamat mudik!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H